Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Sepakat Tidak Beri Bantuan Hukum dan Cabut Perlindungan untuk Firli Bahuri

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bantuan hukum tidak akan diberikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Firli Bahuri. Selain itu, seluruh pimpinan juga sepakat menarik hak perlindungan keamanan kepada Ketua KPK nonaktif tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh pimpinan dan Biro Hukum KPK melaksanakan rapat pimpinan (rapim) pada Selasa pagi (28/11).

"Hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.


Keputusan tersebut juga berdasarkan pencermatan dari Peraturan Pemerintah (PP) 82/2015 atas Perubahan PP 29/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya ini tidak sesuai ketentuan di dalam PP dimaksud. Sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum dan keamanan," pungkas Ali.

Firli Bahuri kini berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Buntut penetapan tersebut, Presiden Joko Widodo pun menghentikan sementara Firli dari jabatan Ketua KPK, dan menjuk pimpinan KPK lainnya, yakni Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya