Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Keterwakilan Perempuan Ditunda

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), khusus terkait pelaksanaan aturan 30 persen keterwakilan Caleg perempuan ditunda.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, penundaan sidang putusan perkara yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan bukan disebabkan masalah serius.

"Masalah teknis aja," kata Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).


Dia juga memastikan, penundaan sidang putusan perkara tidak ada kaitan dengan penolakan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan terhadap jawaban atau eksepsi KPU atas perkara yang diajukan.

"Ada alat bukti yang perlu kita pertimbangkan. Kemudian persiapan pertimbangan hukum dan lain-lain," tambahnya.

Dijelaskan juga, penundaan sidang putusan tidak lama, segera dilakukan esok hari.

"Jam berapa? Tergantung teman-teman, ini kan masih ngulik, karena harus clear benar dengan pertimbangan Mahkamah Agung, pertimbangan DKPP juga," pungkas Bagja.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebagai pihak Pelapor, meminta Bawaslu RI mementahkan jawaban atau eksepsi KPU RI atas perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 itu.

Sebab, dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi KPU sebagai Terlapor, tidak ada pimpinan KPU RI yang hadir.

"Karena tidak ada surat kuasa khusus, maka mohon seluruh jawaban terlapor dianggap tidak pernah ada dalam persidangan ini," kata dosen hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mewakili pelapor, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya