Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Keterwakilan Perempuan Ditunda

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), khusus terkait pelaksanaan aturan 30 persen keterwakilan Caleg perempuan ditunda.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, penundaan sidang putusan perkara yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan bukan disebabkan masalah serius.

"Masalah teknis aja," kata Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).


Dia juga memastikan, penundaan sidang putusan perkara tidak ada kaitan dengan penolakan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan terhadap jawaban atau eksepsi KPU atas perkara yang diajukan.

"Ada alat bukti yang perlu kita pertimbangkan. Kemudian persiapan pertimbangan hukum dan lain-lain," tambahnya.

Dijelaskan juga, penundaan sidang putusan tidak lama, segera dilakukan esok hari.

"Jam berapa? Tergantung teman-teman, ini kan masih ngulik, karena harus clear benar dengan pertimbangan Mahkamah Agung, pertimbangan DKPP juga," pungkas Bagja.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebagai pihak Pelapor, meminta Bawaslu RI mementahkan jawaban atau eksepsi KPU RI atas perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 itu.

Sebab, dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi KPU sebagai Terlapor, tidak ada pimpinan KPU RI yang hadir.

"Karena tidak ada surat kuasa khusus, maka mohon seluruh jawaban terlapor dianggap tidak pernah ada dalam persidangan ini," kata dosen hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mewakili pelapor, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya