Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Walikota Bandung, KPK Tetapkan Direktur Komersial PT Marktel Tersangka Baru

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan kasus dugaan suap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu orang tersangka pihak swasta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

"KPK sudah tetapkan tersangka, yaitu 1 orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/11).


Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas lengkap satu tersangka tersebut. Hal itu akan diumumkan resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, satu orang tersangka baru dimaksud, yakni Budi Santika selaku Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel)

Nama Budi Santika sendiri sebelumnya telah disebut di dalam surat dakwaan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Khairur Rijal yang telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9).

Budi Santika mendapatkan 15 paket pekerjaan menggunakan beberapa perusahaan di bawah PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel), yakni CV Gita Kencana, PT Sarana Lalulintas Indonesia, CV Sugema Kreasi Utama, dan PT Zona Multi Kreasindo.

Atas 15 paket pekerjaan itu, Budi Santika memberikan uang sebesar Rp1.388.800.000 (Rp1,38 miliar) sebagai realisasi fee sebesar 25 persen kepada Khairul Rijal.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya