Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Net

Politik

Dilantik jadi Ketua KPK Sementara, Tugas Berat Menanti Nawawi Pomolango

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah cepat Presiden Joko Widodo melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, harus dijawab dengan kinerja progresif.

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono, mengatakan, ada banyak tugas berat yang menanti Nawawi setelah dilantik Presiden Jokowi.

"Nawawi Pomolango kini dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan citra dan kredibilitas KPK yang sedang dalam suasana moral yang prihatin dan berada pada titik terendah kredibilitasnya," ujar Vishnu dalam keterangannya, Selasa (28/11).


Menurutnya, Nawawi adalah figur yang memiliki kredibilitas baik, jika dibandingkan dengan ketiga pimpinan KPK sebelumnya.

"Nawawi memiliki pemahaman mendalam tentang anatomi kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Republik Indonesia. Sebagai mantan hakim, Nawawi telah membuktikan kemampuannya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang kompleks," katanya.

Untuk menjawab kepercayaan Presiden Jokowi, masih kata Vishnu, penting bagi Nawawi untuk mempercepat proses investigasi kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara seperti Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej.

"Tidak ada pilihan lain, satu-satunya jalan untuk mengembalikan marwah KPK adalah dengan memproses kasus korupsi skala besar, terutama yang melibatkan pejabat publik berkuasa, dengan transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya