Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11)/Repro

Politik

H-1 Kampanye, Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilakan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja.

Dia menegaskan, kampanye merupakan ajang bagi peserta pemilihan legislatif (pileg) yaitu calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, ataupun peserta pemilihan presiden (pilpres) yaitu calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kampanye pemilu ini untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tuturnya.

Anggota Bawaslu dua periode itu juga berharap, tugas dan fungsi lembaganya bisa dibantu oleh para peserta Pemilu Serentak 2024. Yaitu dengan memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU 7/2017 tentang Pemilu). Bapak/ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu, Oleh sebab itu kami mengundang bapak/ibu (ke acara Rakornas ini), semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 November ini," ucap Bagja.

"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," demikian Bagja. 

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya