Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11)/Repro

Politik

H-1 Kampanye, Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilakan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja.

Dia menegaskan, kampanye merupakan ajang bagi peserta pemilihan legislatif (pileg) yaitu calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, ataupun peserta pemilihan presiden (pilpres) yaitu calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kampanye pemilu ini untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tuturnya.

Anggota Bawaslu dua periode itu juga berharap, tugas dan fungsi lembaganya bisa dibantu oleh para peserta Pemilu Serentak 2024. Yaitu dengan memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU 7/2017 tentang Pemilu). Bapak/ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu, Oleh sebab itu kami mengundang bapak/ibu (ke acara Rakornas ini), semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 November ini," ucap Bagja.

"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," demikian Bagja. 

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Hati-hati Gunakan QRIS, BI: Penyalahgunaannya Jadi Tanggung jawab Bersama

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:58

Keluhan Netanyahu Bikin AS Jengkel

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:50

Bersurat ke DPR, KPU Ikuti MA Atur Usia Cagub 30 Tahun Saat Dilantik

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:34

Pendapatan Meningkat, Summarecon Raup Lebih dari Rp6 Triliun di 2023

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:26

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:23

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di level 6,25 Persen

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:05

Akibat Rupiah Melemah, Anggaran IKN Potensi Tersendat

Jumat, 21 Juni 2024 | 11:01

Bukan Cuma Soal Bisnis, Malaysia-China Summit 2024 Bisa Perkuat ASEAN

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:54

Jokowi Ultah, Anies Doakan Diberi Petunjuk Jalankan Amanah

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:47

Damri Catat Penjualan Tiket Capai 5.000 selama Periode Long Weekend Iduladha

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:46

Selengkapnya