Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11)/Repro

Politik

H-1 Kampanye, Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilakan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja.


Dia menegaskan, kampanye merupakan ajang bagi peserta pemilihan legislatif (pileg) yaitu calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, ataupun peserta pemilihan presiden (pilpres) yaitu calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kampanye pemilu ini untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tuturnya.

Anggota Bawaslu dua periode itu juga berharap, tugas dan fungsi lembaganya bisa dibantu oleh para peserta Pemilu Serentak 2024. Yaitu dengan memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU 7/2017 tentang Pemilu). Bapak/ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu, Oleh sebab itu kami mengundang bapak/ibu (ke acara Rakornas ini), semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 November ini," ucap Bagja.

"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," demikian Bagja. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya