Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11)/Repro

Politik

H-1 Kampanye, Bawaslu Berharap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilakan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja.


Dia menegaskan, kampanye merupakan ajang bagi peserta pemilihan legislatif (pileg) yaitu calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, ataupun peserta pemilihan presiden (pilpres) yaitu calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kampanye pemilu ini untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tuturnya.

Anggota Bawaslu dua periode itu juga berharap, tugas dan fungsi lembaganya bisa dibantu oleh para peserta Pemilu Serentak 2024. Yaitu dengan memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU 7/2017 tentang Pemilu). Bapak/ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu, Oleh sebab itu kami mengundang bapak/ibu (ke acara Rakornas ini), semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 November ini," ucap Bagja.

"Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir," demikian Bagja. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya