Berita

Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh 3 pasangan capres-cawapres/Repro

Politik

Besok Mulai Kampanye, 18 Parpol dan 3 Pasangan Calon Teken Deklarasi Pemilu Damai

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang kampanye yang akan dimulai besok, Selasa (28/11), 18 partai politik (parpol) nasional dan 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024.

Momentum tersebut diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Deklarasi kampanye damai tertib dan taat hukum peserta Pemilu tahun 2024 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi.


Setelah itu, perwakilan pimpinan 18 parpol yang hadir bergantian menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dibuat Bawaslu.

Kemudian, 3 pasangan capres-cawapres hadir lengkap ikut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang jadi komitmen 18 parpol nasional dan 3 pasangan capres-cawapres:

Kami peserta Pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya