Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Badan Pemulihan Aset Bisa Optimalkan Barang Sitaan Kejagung

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 08:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Badan Pemulihan Aset Negara diharapkan bisa memaksimalkan upaya pengembalian dan pengelolaan aset negara dari tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

"Badan Pemulihan Aset ini peningkatan dari organ yang ada sebelumnya. Maka, ini positif guna lebih mengefektifkan pengelolaan aset yang dikelola oleh Kejaksaan karena harus dikelola secara profesional," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11).

Sejauh ini, upaya pemulihan aset korban masih dilakukan parsial oleh masing-masing satuan kerja (satker) Kejaksaan dan belum terintegrasi dalam satu sistem.


"Juga kegiatan pemulihan aset atas permintaan dari negara lain, baik secara formal dan informal belum diselenggarakan secara baik oleh Kejaksaan. Sehingga, perlu dilakukan pembenahan," tutur Prof Agus.

Maka dari itu, pembentukan Badan Pemulihan Aset oleh Kejagung RI yang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) diharapkan bisa membuat pelaksanaan kewenangan dalam pemulihan aset lebih efisien, transparan, dan akuntabilitas.

"Untuk memastikan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, dan pengembalian aset dilaksanakan optimal, maka perlu dilakukan sistem pemulihan aset terpadu (integrated asset recovery system/lARS) yang terpusat," tutup Agus.

Saat ini, Kejagung RI baru memiliki Pusat Pemulihan Aset sesuai Peraturan Jaksa Agung (Perjak) Nomor Per-006/A/JA/3/2014. Organ tersebut berada di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

Sesuai Perjak 7/2020, tugas dan wewenang PPA adalah memulihkan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang dirampas negara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Aset yang dirampas tersebut kemudian dikembalikan kepada korban, baik negara, perseorangan, korporasi, lembaga, dan lainnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya