Alat berat pada proyek pembangun resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan/Ist
Pembangun resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, dinilai merusak lingkungan. Pohon-pohon ditebangi, bukit-bukit dipotong, diratakan.
Selain itu, galian tanah yang dilakukan memicu longsor, dan longsorannya bisa merusak terumbu karang dan hutan mangrove di sekitarnya.
"Ini harus dihentikan," tegas Novermal SH MH, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, lewat rilis yang dikirim ke
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/11).
"Saya baru saja lihat langsung di lapangan. Lingkungan rusak sudah kasat mata, ini harus dihentikan segera," tandasnya.
Novermal juga meminta Polda Sumbar segera turun lapangan, mengusut perusakan lingkungan itu.
"Saya dapat informasi, pembangunan resort itu belum dilengkapi dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya," katanya.
"Ini yang harus jadi atensi Kapolda," tegasnya.
Disamping merusak lingkungan, sambung dia, alat berat pembangunan resort diduga juga menggunakan Solar bersubsidi.
"Saya lihat tumpukan jerigen berisi Solar di belakang kamp proyek itu. Saya menduga, itu solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU," jelasnya.
"Nah, ini juga harus diusut," tegasnya.
"Bila benar belum punya dokumen lingkungan, maka jelas kejahatan lingkungan hidup yang harus ditindak tegas," kata Novermal, sembari mempertanyakan pengawasan dari DKP Provinsi Sumbar.
"Karena kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di pemerintah provinsi," katanya.
Novermal memastikan pihaknya sangat welcome dengan investasi, dan akan membentangkan karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Pesisir Selatan.
"Pesisir Selatan memang butuh banyak investasi, tapi investornya harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan. Polda Sumbar harus usut perusakan lingkungan ini," pintanya.