Berita

Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur/Net

Nusantara

Tak Benar Dispora DKI akan Ambil Alih Gedung KNPI

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menanggapi rumor terkait pengambilalihan Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Kami tegaskan, kami tidak mengambil alih gedung KNPI," kata Kepala Dispora DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangannya, Minggu (26/11).

Andri mengatakan, Gedung Dispora DKI Jakarta yang berada di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur akan direnovasi tahun depan. Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program kerja tetap terlaksana dengan baik selama renovasi dilakukan, Dispora DKI Jakarta akan berkantor sementara di Gedung KNPI.


"Kami sudah mencari tempat-tempat milik Dispora DKI untuk dijadikan kantor sementara. Kemudian, kami memilih untuk berkantor bersama KNPI di Gedung KNPI selama renovasi gedung berlangsung hingga selesai nanti,” kata Andri.

Andri menegaskan, pihaknya tidak mengambil alih Gedung KNPI, melainkan akan berkantor bersama KNPI di gedung yang sama. Sebab, kantor Dispora DKI akan direhab total pada tahun 2024. Selama renovasi itu dilakukan Dispora harus mencari kantor sementara agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Sejumlah alasan dipaparkan Andri terkait pemilihan gedung KNPI sebagai kantor sementara Dispora. Gedung Pemuda atau biasa dikenal Gedung KNPI adalah aset Pemprov DKI Jakarta di bawah pengelolaan Dispora. Di Gedung KNPI tersebut juga masih banyak ruang-ruang kosong yang bisa dijadikan kantor sementara bagi Dispora DKI.

“Di sana masih banyak ruang yang kosong. Jadi bisa kami gunakan sebagai kantor. Dengan kata lain, kami bisa berkantor bersama-sama dengan KNPI di gedung yang sama. Setelah rehabilitasi kantor Dispora selesai kami akan kembali ke gedung kantor kami,” ujar Andri.

Andri menjelaskan, dengan berkantor dalam gedung yang sama, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Dispora dengan KNPI dalam memajukan dan mengembangkan kepemudaan di Jakarta.

“Kami bisa lebih mudah bertemu untuk berdiskusi membahas program-program kepemudaan ke depan serta bersinergi untuk memajukan pemuda di Jakarta,” kata Andri.

Apalagi, pada tahun 2025 mendatang, Dispora DKI telah merencanakan akan merenovasi Gedung KNPI agar bisa digunakan oleh organisasi-organisasi kepemudaan lainnya. Sehingga Gedung KNPI akan menjadi pusat integrasi pengembangan generasi muda di Jakarta.

Sebelum pindah ke Gedung KNPI, Andri menerangkan pihaknya akan melakukan rehab kecil bangunan, di antaranya pengecatan ulang, serta perbaikan toilet dan ruangan yang bocor. Untuk rehab kecil ini, Dispora menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 juta.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya