Berita

Dewan Pembina Gapensi Sumut, TM Pardede (kedua dari kiri)/RMOLSumut

Nusantara

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 06:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Amburadul megaproyek pembangunan jalan dan jembatan bernilai Rp2,7 triliun di Sumatera Utara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebabm, proyek multiyears yang pendanaannya berasal dari APBD Sumut ini dipastikan tidak akan selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Kami bisa pastikan bahwa pengerjaannya itu tidak akan selesai, karena banyak pelanggaran yang terjadi. Mulai dari pelanggaran administrasi hingga undang-undang,” kata Dewan Pembina Gapensi Sumut, TM Pardede, saat memberikan keterangan bersama sejumlah tokoh dari asosiasi jasa konstruksi di Sumatera Utara seperti Erikson Tobing, Jimmy Simbolon, Ucok Cardon, Murniati Pasaribu dan sejumlah anak muda yang juga pengusaha jasa konstruksi seperti Steve Excel dan Ronald Sinaga, Jumat (24/11).


TM Pardede menjelaskan, setelah munculnya pengumuman terhadap tender bernilai Rp2,7 triliun tersebut dirinya langsung mendatangi dinas PUPR Sumut. Ia mempertanyakan alasan membuat proyek yang terletak di puluhan titik tersebut dijadikan menjadi 1 paket. Sementara, pengerjaan proyek tersebut dipastikan harus melibatkan perusahaan dengan kualifikasi kecil, menengah, dan besar.

“Apa urgensinya digabungkan menjadi satu paket? Saya pernah usulkan agar ini dijadikan beberapa paket sesuai kualifikasinya sehingga ada paket yang bisa dikerjakan oleh pengusaha di Sumut, namun kata kadis waktu itu Gubernur tidak setuju,” ujarnya, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (25/11).

Sementara itu, Ronald Sinaga mengatakan, pemaksaan proyek ini digabungkan menjadi satu paket menunjukkan indikasi persekongkolan antara perusahaan PT Waskita Karya dengan pihak Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas PUPR.

Sebab, dalam persyaratannya perusahaan berstatus milik BUMN tersebut memenangkan tender padahal mereka hingga saat ini tidak dapat menunjukkan dana segar senilai Rp1,4 triliun yang menjadi salah satu syarat untuk ikut tender.

“Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, itu jelas terungkap di mana saat anggota dewan meminta mereka memaparkan progres pembangunan, mereka tidak dapat memaparkannya. Kemudian ketika kita minta menunjukkan dana awal senilai Rp1,4 triliun, mereka juga tidak mampu menunjukkan. Artinya mereka juga tidak memiliki kualifikasi untuk ikut tender apalagi menang,” ungkapnya.

Karena itulah, lanjut Ronald, masyarakat jasa konstruksi yang berasal dari berbagai asosiasi jasa konstruksi di Sumatera Utara akan membawa hal ini ke jalur hukum.

“Kita ingin semua yang memiliki tandatangan pada dokumen proyek ini untuk bertanggungjawab. Kita tinggal tunggu waktunya, karena data lengkap kami sudah punya untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya