Berita

Pembukaan FGD Penyusunan Draf Revisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, di Jakarta/Ist

Nusantara

Percepat Pembangunan, Ditjen Bina Pemdes Optimalisasi Kerjasama Desa

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri tengah merevisi Permendagri No 96/2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, untuk mengoptimalkan kerjasama desa, sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Direktur Fasilitasi Kerja Sama, LPD dan BPD, Murtono, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, UU No 6/2014 tentang Desa menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa, masyarakat, dan swasta, dalam kegiatan pembangunan di Desa.

Karena itu, keterlibatan stakeholder dalam kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan melaksanakan kerja sama desa sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan.


Apalagi Indonesia memiliki 75.265 Desa yang tentu saja memiliki potensi beragam. Semua perlu diidentifikasi dan dikelola lebih optimal untuk menunjang pengembangan ekonomi.

"Sehingga memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar desa, sebagai akibat dari perbedaan potensi," katanya, saat membuka FGD Penyusunan Draf Revisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, di Jakarta, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/11).

Pada kesempatan itu Murtono mengakui, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah hambatan, sekalipun telah diterbitkan kebijakan dan aturan hukum formal sebagai pedoman.

"Sebab itu, pembinaan, koordinasi dan komunikasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan swasta mutlak dilakukan," paparnya.

Murtono juga menjelaskan, salah satu contoh permasalahan dan kendala yang muncul dalam implementasi, antara lain, penerapan tata cara kerja sama Desa dari tahapan persiapan hingga pelaporan belum dapat dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, terdapat regulasi dan kebijakan baru yang belum terakomodir. Ini perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan lintas komponen dan Kementerian/Lembaga.

Penguatan terhadap lembaga kerja sama desa, yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), juga belum berfungsi secara maksimal dalam proses kerjasama antar desa.

Di sisi lain, terdapat dinamika kebijakan yang belum diatur yang berpotensi mendukung pengembangan dan perluasan ruang lingkup kerjasama Desa.

"Dengan diinisiasinya proses revisi itu, diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang lebih aplikatif, tepat guna dalam mengoptimalkan potensi dan kebutuhan Desa dan menjawab kebutuhan serta tantangan di masa yang akan datang," imbuhnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya