Berita

Pembukaan FGD Penyusunan Draf Revisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, di Jakarta/Ist

Nusantara

Percepat Pembangunan, Ditjen Bina Pemdes Optimalisasi Kerjasama Desa

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri tengah merevisi Permendagri No 96/2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, untuk mengoptimalkan kerjasama desa, sehingga bisa mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Direktur Fasilitasi Kerja Sama, LPD dan BPD, Murtono, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, UU No 6/2014 tentang Desa menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa, masyarakat, dan swasta, dalam kegiatan pembangunan di Desa.

Karena itu, keterlibatan stakeholder dalam kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan melaksanakan kerja sama desa sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan.


Apalagi Indonesia memiliki 75.265 Desa yang tentu saja memiliki potensi beragam. Semua perlu diidentifikasi dan dikelola lebih optimal untuk menunjang pengembangan ekonomi.

"Sehingga memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar desa, sebagai akibat dari perbedaan potensi," katanya, saat membuka FGD Penyusunan Draf Revisi Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, di Jakarta, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/11).

Pada kesempatan itu Murtono mengakui, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah hambatan, sekalipun telah diterbitkan kebijakan dan aturan hukum formal sebagai pedoman.

"Sebab itu, pembinaan, koordinasi dan komunikasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan swasta mutlak dilakukan," paparnya.

Murtono juga menjelaskan, salah satu contoh permasalahan dan kendala yang muncul dalam implementasi, antara lain, penerapan tata cara kerja sama Desa dari tahapan persiapan hingga pelaporan belum dapat dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, terdapat regulasi dan kebijakan baru yang belum terakomodir. Ini perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan lintas komponen dan Kementerian/Lembaga.

Penguatan terhadap lembaga kerja sama desa, yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), juga belum berfungsi secara maksimal dalam proses kerjasama antar desa.

Di sisi lain, terdapat dinamika kebijakan yang belum diatur yang berpotensi mendukung pengembangan dan perluasan ruang lingkup kerjasama Desa.

"Dengan diinisiasinya proses revisi itu, diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang lebih aplikatif, tepat guna dalam mengoptimalkan potensi dan kebutuhan Desa dan menjawab kebutuhan serta tantangan di masa yang akan datang," imbuhnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya