Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani/Net

Bisnis

Realisasi Penerimaan Pajak Oktober Rp 1.523 Triliun, Menkeu Optimis Bisa Kejar Target 2023

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 mencapai Rp 1.523,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, angka tersebut mencapai 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun lalu sebesar Rp1.718 triliun. Ia juga menyampaikan optimisnya bahwa penerimaan pajak 2023 akan mencapai target terbaru sebesar Rp 1.818,24 triliun.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, pemerintah merevisi target penerimaan pajak 2023 agar selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1 persen.


"Kami tetap mendorong pada dua bulan terakhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang telah ditetapkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11).

Ia kemudian memaparkan, penerimaan pajak per Oktober 2023 tumbuh 5,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) karena didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik terutama konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, meski melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,9 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan lalu dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sri Mulyani menuturkan seluruh kelompok pajak tumbuh positif pada Oktober 2023, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang terkontraksi 13,2 persen (yoy) menjadi Rp 58,99 triliun akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Meski begitu, realisasi PPh migas tersebut telah mencapai 96,01 persen dari target APBN 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya