Berita

Pipa Pertamina di Prabumulih bocor menyebabkan kolam ikan warga tercemar/RMOLSumsel

Nusantara

Kebocoran Pipa Minyak Cemari Kolam Ikan Warga, Pertamina Diminta Ganti Rugi

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 06:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kebocoran pipa minyak milik Pertamina di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, beberapa waktu lalu.

Hasil dari tim yang diturunkan menyebut jika penyebab bocornya pipa Pertamina disebabkan oleh korosi.

"Sementara ini dari hasil tim lapangan penyebabnya itu korosi," kata Kepala DLH Kota Prabumulih, Dwi Koryana, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (24/11).


Dwi mengatakan, sejauh ini, Pertamina telah melakukan perbaikan dengan melakukan clamp pada bagian pipa yang bocor. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membersihkan cairan minyak yang mengotori lokasi.

"Sudah ada tindak lanjut dari perusahaan dengan mengklaim pipa dan membersihkan lahan yang terdampak," terangnya.

Dia juga mendesak Pertamina untuk segera mengganti pipa yang rusak dengan yang baru. Hanya saja, karena ada proses pengusulan anggaran, proses penggantian pipa tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami juga merekomendasikan perusahaan untuk segera mengganti pipa yang baru. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tuturnya.

Selain itu, warga yang terdampak atas kejadian itu diinventarisir untuk menerima rugi.

"Dampaknya seperti apa terhadap warga. Diinventarisir agar bisa dilakukan penggantian," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, jaringan pipa Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Prabumulih Field mengalami kebocoran, tepatnya di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur.

Insiden tersebut menyebabkan sebuah kolam ikan milik warga tercemar cairan minyak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya