Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Amankan Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua hari terakhir tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rabu (22/11) dan Kamis (23/11), pihaknya menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tempat yang dimaksud adalah kantor dan kediaman para pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/11).

KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dari beberapa proyek, termasuk data file elektronik.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Selasa (21/11), KPK menggeledah beberapa tempat, yakni kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati, dan kediaman pihak terkait lain.

Ditemukan dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan aliran uang berupa fee, ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka, dan uang tunai.

Selanjutnya, Senin (20/11), KPK juga menggeledah kediaman para tersangka, termasuk Dinas BSBK Pemkab Bondowoso. KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Sebelumnya, Minggu (19/11), KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso, dan berhasil mengamankan dokumen terkait perkara itu.

Akhirnya pada Kamis (16/11), KPK menahan empat tersangka yang terjaring tangkap tangan, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Pada perkara ini, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama penyelidikan, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikan dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika, Alexander melapor kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander agar membantu.

Setelah itu terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander, selanjutnya disiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya