Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Amankan Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua hari terakhir tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rabu (22/11) dan Kamis (23/11), pihaknya menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tempat yang dimaksud adalah kantor dan kediaman para pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/11).

KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dari beberapa proyek, termasuk data file elektronik.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Selasa (21/11), KPK menggeledah beberapa tempat, yakni kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati, dan kediaman pihak terkait lain.

Ditemukan dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan aliran uang berupa fee, ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka, dan uang tunai.

Selanjutnya, Senin (20/11), KPK juga menggeledah kediaman para tersangka, termasuk Dinas BSBK Pemkab Bondowoso. KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Sebelumnya, Minggu (19/11), KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso, dan berhasil mengamankan dokumen terkait perkara itu.

Akhirnya pada Kamis (16/11), KPK menahan empat tersangka yang terjaring tangkap tangan, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Pada perkara ini, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama penyelidikan, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikan dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika, Alexander melapor kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander agar membantu.

Setelah itu terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander, selanjutnya disiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya