Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Amankan Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua hari terakhir tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rabu (22/11) dan Kamis (23/11), pihaknya menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tempat yang dimaksud adalah kantor dan kediaman para pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/11).


KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dari beberapa proyek, termasuk data file elektronik.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Selasa (21/11), KPK menggeledah beberapa tempat, yakni kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati, dan kediaman pihak terkait lain.

Ditemukan dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan aliran uang berupa fee, ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka, dan uang tunai.

Selanjutnya, Senin (20/11), KPK juga menggeledah kediaman para tersangka, termasuk Dinas BSBK Pemkab Bondowoso. KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Sebelumnya, Minggu (19/11), KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso, dan berhasil mengamankan dokumen terkait perkara itu.

Akhirnya pada Kamis (16/11), KPK menahan empat tersangka yang terjaring tangkap tangan, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Pada perkara ini, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama penyelidikan, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikan dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika, Alexander melapor kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander agar membantu.

Setelah itu terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander, selanjutnya disiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya