Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Amankan Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua hari terakhir tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rabu (22/11) dan Kamis (23/11), pihaknya menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tempat yang dimaksud adalah kantor dan kediaman para pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/11).


KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dari beberapa proyek, termasuk data file elektronik.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Selasa (21/11), KPK menggeledah beberapa tempat, yakni kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati, dan kediaman pihak terkait lain.

Ditemukan dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan aliran uang berupa fee, ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka, dan uang tunai.

Selanjutnya, Senin (20/11), KPK juga menggeledah kediaman para tersangka, termasuk Dinas BSBK Pemkab Bondowoso. KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Sebelumnya, Minggu (19/11), KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso, dan berhasil mengamankan dokumen terkait perkara itu.

Akhirnya pada Kamis (16/11), KPK menahan empat tersangka yang terjaring tangkap tangan, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Pada perkara ini, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama penyelidikan, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikan dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika, Alexander melapor kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander agar membantu.

Setelah itu terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander, selanjutnya disiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya