Berita

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, bersama Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam diskusi bertajuk "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11)/RMOL

Politik

Ditjen HAM Pastikan Lindungi Hak Difabel pada Pemilu 2024

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelindungan hak kaum difabel dalam pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, menjadi salah satu fokus kerja Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

"Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang. Baik kaum difabel maupun kelompok rentan lainnya," ujar Dhahana.


Dia menjelaskan, pemilu sebagai wadah demokrasi Indonesia tetap berada dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar, yang
melalui pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi," ucapnya.

Lebih lanjut, Dhahana berharap Pemilu Serentak 2024 tetap dilaksanakan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber), dan sesuai nilai-nilai HAM.

"Kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilu yang berkala dan jujur, yang dilakukan melalui hak pilih yang universal dan setara, serta dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara," pungkas Dhahana.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Ditjen HAM Kemenkumham bersama Forum Wartawan HAM ini, turut hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI, Idham Holik.

Turut hadir sebagai narasumber, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Direktur Eksekutif Timnas Amin, Zuhad Aji Firmantoro. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya