Berita

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, bersama Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam diskusi bertajuk "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11)/RMOL

Politik

Ditjen HAM Pastikan Lindungi Hak Difabel pada Pemilu 2024

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelindungan hak kaum difabel dalam pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, menjadi salah satu fokus kerja Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

"Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang. Baik kaum difabel maupun kelompok rentan lainnya," ujar Dhahana.


Dia menjelaskan, pemilu sebagai wadah demokrasi Indonesia tetap berada dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar, yang
melalui pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi," ucapnya.

Lebih lanjut, Dhahana berharap Pemilu Serentak 2024 tetap dilaksanakan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber), dan sesuai nilai-nilai HAM.

"Kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilu yang berkala dan jujur, yang dilakukan melalui hak pilih yang universal dan setara, serta dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara," pungkas Dhahana.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Ditjen HAM Kemenkumham bersama Forum Wartawan HAM ini, turut hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI, Idham Holik.

Turut hadir sebagai narasumber, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Direktur Eksekutif Timnas Amin, Zuhad Aji Firmantoro. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya