Berita

Ratusan pengungsi Rohingya diangkut menggunakan dengan kapal BRR dari Sabang/RMOLAceh

Politik

Selama Dua Pekan, 1.084 Imigran Rohingya Tiba di Aceh

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 02:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tercatat sebanyak 1.084 imigran Rohingya diterima warga Aceh selama dua pekan terakhir. Mereka mendarat menggunakan kapal kayu di beberapa daerah di provinsi paling ujung barat Indonesia.

"Dalam kurun waktu 14-21 November lalu kita menerima laporan serta menangani sebanyak 1.084 pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Aceh menggunakan perahu kayu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Aceh, Ujo Sujoto di Banda Aceh, Kamis (23/11).

Adapun rincian imigran Rohingya yang mendarat di Aceh dalam dua pekan terakhir yaitu, 194 orang mendarat di Pidie pada 14 November, sebanyak 147 orang mendarat di Pidie pada 19 November, sebanyak 256 mendarat di Bireuen pada 19 November lalu.


Kemudian 232 Rohingya kembali tiba di Pidie pada 19 November, 36 orang tiba di Aceh Timur 21 November, dan 219 Rohingya mendarat di Sabang pada 21 November lalu.

Ujo mengatakan, pihaknya dan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap kedatangan imigran Rohingya tersebut. Mereka diungsikan di gedung bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

“Di mana lokasi itu sudah diberi izin untuk ditempati imigran Rohingya selama tiga bulan,” kata Ujo dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Ujo menyebutkan, bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe hanya menampung 511 imigran Rohingya. Sedangkan 573 masih berada di Pidie, tepatnya di Gampong Mina Raya sebanyak 341 orang dan 232 orang di Gampong Kulee.

Terkait penanganan pengungsi Rohingya tersebut, kata Ujo, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah, kepolisian, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya