Berita

Bareskrim Polri menggerebek Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11)/Ist

Presisi

Usai Gerebek Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka kasus kepemilikan narkoba saat penggerebekan Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11). Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, H, dan D.

"Sudah ada tiga tersangka, sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Mukti menjabarkan peran masing-masing tersangka. A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi saat penggerebekan.


Dari keterangan A, penyidik melakukan pengembangan dan menciduk tersangka H selaku bandar esktasi. Sedangkan D merupakan penjualnya. Keduanya diamankan pada Senin malam (20/11).

"Itu jaringan, sindikat. Tersangka A beli dari H kemudian H beli dari D. D itu bandarnya," kata Mukti.

Seperti diketahui, penetapan tersangka dilakukan usai polisi telah menggerebek Kafe KSD dan menemukan enam butir ekstasi dan dua butir happy five.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, salah satunya artis berinisial N.

N diduga mengkonsumsi obat keras. Namun N dipulangkan karena memiliki surat dokter untuk mengkonsumsi obat keras tersebut.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya