Berita

Bareskrim Polri menggerebek Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11)/Ist

Presisi

Usai Gerebek Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka kasus kepemilikan narkoba saat penggerebekan Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11). Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, H, dan D.

"Sudah ada tiga tersangka, sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Mukti menjabarkan peran masing-masing tersangka. A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi saat penggerebekan.


Dari keterangan A, penyidik melakukan pengembangan dan menciduk tersangka H selaku bandar esktasi. Sedangkan D merupakan penjualnya. Keduanya diamankan pada Senin malam (20/11).

"Itu jaringan, sindikat. Tersangka A beli dari H kemudian H beli dari D. D itu bandarnya," kata Mukti.

Seperti diketahui, penetapan tersangka dilakukan usai polisi telah menggerebek Kafe KSD dan menemukan enam butir ekstasi dan dua butir happy five.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, salah satunya artis berinisial N.

N diduga mengkonsumsi obat keras. Namun N dipulangkan karena memiliki surat dokter untuk mengkonsumsi obat keras tersebut.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya