Berita

Bareskrim Polri menggerebek Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11)/Ist

Presisi

Usai Gerebek Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka kasus kepemilikan narkoba saat penggerebekan Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11). Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, H, dan D.

"Sudah ada tiga tersangka, sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Mukti menjabarkan peran masing-masing tersangka. A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi saat penggerebekan.


Dari keterangan A, penyidik melakukan pengembangan dan menciduk tersangka H selaku bandar esktasi. Sedangkan D merupakan penjualnya. Keduanya diamankan pada Senin malam (20/11).

"Itu jaringan, sindikat. Tersangka A beli dari H kemudian H beli dari D. D itu bandarnya," kata Mukti.

Seperti diketahui, penetapan tersangka dilakukan usai polisi telah menggerebek Kafe KSD dan menemukan enam butir ekstasi dan dua butir happy five.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, salah satunya artis berinisial N.

N diduga mengkonsumsi obat keras. Namun N dipulangkan karena memiliki surat dokter untuk mengkonsumsi obat keras tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya