Berita

Representative Image/Net

Bisnis

BI Pertahankan Suku Bunga Enam Persen pada November 2023

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 6 persen pada Rabu (22/11).

Sementara, suku bunga deposit facility juga tetap bertahan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 22 November dan 23 November 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/11), setelah melakukan  Rapat Dewan Gubernur (RDG).


Dikatakan Perry, pihak BI tetap menahan suku bunga karena sejalan dengan kebijakan konsisten stabilisasi nilai tukar rupiah dan mitigasi dampak inflasi.

Suku bunga tersebut diyakini mampu menjaga inflasi inti tetap berada di kisaran 3 persen plus minus 1 persen di akhir 2023 mendatang.

"Ke depan BI terus mencermati sejumlah risiko yang dapat mengganggu terkendalinya inflasi, termasuk dampak tingginya harga energi global, harga pangan domestik, dan tekanan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap imported inflation," sambungnya.

Untuk itu, BI disebut akan terus memperkuat kebijakan moneter serta mempererat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Berdasarkan catatan, BI selalu menaikkan suku bunga sejak Agustus hingga Desember 2022 sampai ke level 5,5 persen. Kemudian, bank sentral menahannya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis point (bps) ke level 6 persen pada Oktober 2023.

Perry mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga itu ditempuh demi memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya