Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertanyakan Metode Omnibus untuk RPP Kesehatan, Gaprindo: Ekosistem Tembakau Berbeda

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyesalkan sikap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang tidak mau memenuhi permohonan audiensi yang dilayangkan.

Kemensetneg meminta audiensi terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan itu, dialihkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pemrakarsa aturan.

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, audiensi itu mereka ajukan, untuk mendiskusikan metode omnibus yang dipakai dalam penyusunan RPP Kesehatan.


Benny menyoroti bahwa aspek yang terdapat dalam RPP Kesehatan sangat luas dan diisi oleh beberapa rumpun yang tidak seragam. Misalnya Ia mencontohkan aspek rumah sakit, obat, pasien, transplantasi organ, hingga dokter sangat tepat bila diatur secara bersama, karena berada pada rumpun kesehatan.

Namun, untuk produk tembakau ekosistemnya berbeda, karena menyangkut penerimaan negara, cukai, dan petani.
 
"Makannya kami ingin bertanya kepada Setneg, karena mereka yang paham ketatanegaraan," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Pemerintah melalui Kemenkes sedang menyusun RPP Kesehatan dengan metode omnibus dengan menggabungkan semua aspek yang ada pada UU Kesehatan 17/2023. RPP Kesehatan akan mengatur aspek-aspek kesehatan, serta juga aspek industri yang terkait termasuk pengendalian zat adiktif tembakau.

Ditekankan Benny, penyusunan RPP Kesehatan kali ini, seharusnya bisa mengacu pada pengalaman sebelumnya. Di mana, zat adiktif diatur terpisah melalui PP 109/2012

"Sebelumnya, pemerintah mengatur pengendalian zat adiktif itu melalui PP 109, terpisah dengan pengaturan bidang kesehatan lainnya," tuturnya.

"Jadi maksud kami ingin mendiskusikan ini (melalui audiensi), lihat ini (tembakau) ekosistemnya berbeda," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya