Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertanyakan Metode Omnibus untuk RPP Kesehatan, Gaprindo: Ekosistem Tembakau Berbeda

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyesalkan sikap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang tidak mau memenuhi permohonan audiensi yang dilayangkan.

Kemensetneg meminta audiensi terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan itu, dialihkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pemrakarsa aturan.

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, audiensi itu mereka ajukan, untuk mendiskusikan metode omnibus yang dipakai dalam penyusunan RPP Kesehatan.


Benny menyoroti bahwa aspek yang terdapat dalam RPP Kesehatan sangat luas dan diisi oleh beberapa rumpun yang tidak seragam. Misalnya Ia mencontohkan aspek rumah sakit, obat, pasien, transplantasi organ, hingga dokter sangat tepat bila diatur secara bersama, karena berada pada rumpun kesehatan.

Namun, untuk produk tembakau ekosistemnya berbeda, karena menyangkut penerimaan negara, cukai, dan petani.
 
"Makannya kami ingin bertanya kepada Setneg, karena mereka yang paham ketatanegaraan," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Pemerintah melalui Kemenkes sedang menyusun RPP Kesehatan dengan metode omnibus dengan menggabungkan semua aspek yang ada pada UU Kesehatan 17/2023. RPP Kesehatan akan mengatur aspek-aspek kesehatan, serta juga aspek industri yang terkait termasuk pengendalian zat adiktif tembakau.

Ditekankan Benny, penyusunan RPP Kesehatan kali ini, seharusnya bisa mengacu pada pengalaman sebelumnya. Di mana, zat adiktif diatur terpisah melalui PP 109/2012

"Sebelumnya, pemerintah mengatur pengendalian zat adiktif itu melalui PP 109, terpisah dengan pengaturan bidang kesehatan lainnya," tuturnya.

"Jadi maksud kami ingin mendiskusikan ini (melalui audiensi), lihat ini (tembakau) ekosistemnya berbeda," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya