Berita

Organisasi Desa Bersatu bersama pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Ancam DPR, Jika RUU Desa Tak Disahkan Tak Akan Ada Perangkat Desa Terlibat Pemilu 2024

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan kepala desa menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Desa. DPR RI diberi tenggat waktu sampai 5 Desember 2024, jika tidak juga disahkan seluruh kepala desa di daerah tidak akan mau terlibat dalam Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Pembina Lembaga Organisasi Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, kepada pimpinan Badan Legislasi DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

"Tanggal 5 Desember, kita sepakat untuk kumpul seluruh desa di seluruh Indonesia di Senayan. Hanya ada dua, mendesak ribut atau yang kedua datang mensyukuri hasil yang dikerjakan teman-teman DPR," kata Asri Anas.

Asri Anas mengatakan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi oleh DPR RI, maka seluruh kepala desa di Indonesia mengancam tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024.

"Kemudian yang kedua, jika tanggal 5 tidak dilakukan kami sepakat untuk tidak terlibat sebagai tugas pembantuan di Pemilu 14 Februari 2024," tegasnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus jika tidak ada kepala desa yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Desa untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Kami tahu, tidak ada pemilu yang bisa berjalan di desa-desa, kalau kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa tidak terlibat," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya