Berita

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Praktisi: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye dari Kehadiran Gibran di Silaturahmi Desa Bersatu

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada aturan yang dilanggar calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11). Terlebih, jika aturan yang dilanggar mengacu pada persoalan pelanggaran kampanye.

Begitu dikatakan praktisi hukum Melissa Anggraini, mengomentari silang pendapat soal kehadiran Gibran dalam acara yang digelar oleh gabungan asosiasi perangkat desa itu.

Dipaparkan Melissa, Gibran pada acara itu hadir sebagai undangan. Pun soal aturan kampanye, katanya, masa kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023.


"Kegiatan Desa Bersatu  di tanggal 19 November, sehingga belum masuk dan belum terikat ke aturan kampanye," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (23/11).

Melissa mengatakan, kegiatan itu bisa diartikan sebagai kampanye jika Gibran atau tim pemenangan menawarkan visi dan misinya sebagai peserta Pilpres 2024.

"Kan ajakan itu harus dari tim ataupun paslon peserta pemilunya dan itu tidak ada sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai kegiatan kampanye," katanya.

Masih kata Melissa, kalaupun ada suara dukungan dari asosiasi kepala desa kepada Gibran, hal itu pun wajar sebagai aspirasi dari warga negara.

"Mereka sebagai elemen yang ada di masyarakat mereka menyampaikan aspirasinya dan menurut Kemendagri sah-sah saja memberi dukungan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya