Berita

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Praktisi: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye dari Kehadiran Gibran di Silaturahmi Desa Bersatu

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada aturan yang dilanggar calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11). Terlebih, jika aturan yang dilanggar mengacu pada persoalan pelanggaran kampanye.

Begitu dikatakan praktisi hukum Melissa Anggraini, mengomentari silang pendapat soal kehadiran Gibran dalam acara yang digelar oleh gabungan asosiasi perangkat desa itu.

Dipaparkan Melissa, Gibran pada acara itu hadir sebagai undangan. Pun soal aturan kampanye, katanya, masa kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023.


"Kegiatan Desa Bersatu  di tanggal 19 November, sehingga belum masuk dan belum terikat ke aturan kampanye," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (23/11).

Melissa mengatakan, kegiatan itu bisa diartikan sebagai kampanye jika Gibran atau tim pemenangan menawarkan visi dan misinya sebagai peserta Pilpres 2024.

"Kan ajakan itu harus dari tim ataupun paslon peserta pemilunya dan itu tidak ada sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai kegiatan kampanye," katanya.

Masih kata Melissa, kalaupun ada suara dukungan dari asosiasi kepala desa kepada Gibran, hal itu pun wajar sebagai aspirasi dari warga negara.

"Mereka sebagai elemen yang ada di masyarakat mereka menyampaikan aspirasinya dan menurut Kemendagri sah-sah saja memberi dukungan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya