Berita

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Praktisi: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye dari Kehadiran Gibran di Silaturahmi Desa Bersatu

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada aturan yang dilanggar calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11). Terlebih, jika aturan yang dilanggar mengacu pada persoalan pelanggaran kampanye.

Begitu dikatakan praktisi hukum Melissa Anggraini, mengomentari silang pendapat soal kehadiran Gibran dalam acara yang digelar oleh gabungan asosiasi perangkat desa itu.

Dipaparkan Melissa, Gibran pada acara itu hadir sebagai undangan. Pun soal aturan kampanye, katanya, masa kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023.


"Kegiatan Desa Bersatu  di tanggal 19 November, sehingga belum masuk dan belum terikat ke aturan kampanye," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (23/11).

Melissa mengatakan, kegiatan itu bisa diartikan sebagai kampanye jika Gibran atau tim pemenangan menawarkan visi dan misinya sebagai peserta Pilpres 2024.

"Kan ajakan itu harus dari tim ataupun paslon peserta pemilunya dan itu tidak ada sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai kegiatan kampanye," katanya.

Masih kata Melissa, kalaupun ada suara dukungan dari asosiasi kepala desa kepada Gibran, hal itu pun wajar sebagai aspirasi dari warga negara.

"Mereka sebagai elemen yang ada di masyarakat mereka menyampaikan aspirasinya dan menurut Kemendagri sah-sah saja memberi dukungan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya