Berita

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Praktisi: Tidak Ada Pelanggaran Kampanye dari Kehadiran Gibran di Silaturahmi Desa Bersatu

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada aturan yang dilanggar calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11). Terlebih, jika aturan yang dilanggar mengacu pada persoalan pelanggaran kampanye.

Begitu dikatakan praktisi hukum Melissa Anggraini, mengomentari silang pendapat soal kehadiran Gibran dalam acara yang digelar oleh gabungan asosiasi perangkat desa itu.

Dipaparkan Melissa, Gibran pada acara itu hadir sebagai undangan. Pun soal aturan kampanye, katanya, masa kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023.


"Kegiatan Desa Bersatu  di tanggal 19 November, sehingga belum masuk dan belum terikat ke aturan kampanye," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (23/11).

Melissa mengatakan, kegiatan itu bisa diartikan sebagai kampanye jika Gibran atau tim pemenangan menawarkan visi dan misinya sebagai peserta Pilpres 2024.

"Kan ajakan itu harus dari tim ataupun paslon peserta pemilunya dan itu tidak ada sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai kegiatan kampanye," katanya.

Masih kata Melissa, kalaupun ada suara dukungan dari asosiasi kepala desa kepada Gibran, hal itu pun wajar sebagai aspirasi dari warga negara.

"Mereka sebagai elemen yang ada di masyarakat mereka menyampaikan aspirasinya dan menurut Kemendagri sah-sah saja memberi dukungan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya