Berita

Ganjar Pranowo menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan Muhammadiyah/RMOL

Politik

Usai Dialog Terbuka, Ganjar-Mahfud Terima KTA Kehormatan Muhammadiyah

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan Muhammadiyah, usai menghadiri dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11).

KTA Kehormatan Muhammadiyah ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir.

“Ada maknanya, sebagai tanda anggota kehormatan Muhammadiyah buat Pak Ganjar dan Pak Mahfud. Maksudnya agar selalu ingat aspirasi, pesan, pemikiran Muhammadiyah,” ucap Haedar.


Selain itu, Haedar juga mengatakan bahwa KTA Kehormatan Muhammadiyah ini juga bentuk penghormatan Muhammadiyah terhadap para calon pemimpin nasional.

“Kami ingin menghormati setiap anak bangsa yang punya perjalanan panjang dan menjadi para pemimpin bangsa, yang ketika nanti diberi amanat dan mandat rakyat juga selalu bisa menjaga kehormatan dan kepercayaan rakyat,” tuturnya.

“Itulah kami serahkan tanda anggota kehormatan Muhammadiyah untuk Pak Ganjar dan Pak Mahfud,” demikian Haedar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya