Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta Jajaran di DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Apdesi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), bakal dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya di DKI Jakarta untuk menelusuri dugaan tidak netralnya kepala-kepala desa yang tergabung dalam Apdesi.

Pasalnya, Apdesi melalui acara silaturahmi di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (19/11), menyampaikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Ini masih dalam proses kajian dan sudah kami teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran informasi terhadap kejadian di silaturahmi," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (23/11).

Dia menjelaskan, tugas penelusuran dugaan pelanggaran yang diberikan Bawaslu RI kepada Bawaslu DKI Jakarta, dipastikan untuk memaksimalkan kerja penindakan.

"Panwas (panitia pengawas) di lapangan itu teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan  kabupaten, yang ada di lapangan saat itu, yang ada di GBK saat itu pada saat acara," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Bagja meminta agar kepala desa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku terkait netralitas ASN.

"Oleh sebab itu, kami minta untuk semua aparatur desa dan juga kepala desa harus mengerti apa yang dimaksudkan dalam UU pemerintahan desa UU pemilu," kata Bagja.

"Yang kemudian salah satunya melarang kepala desa dan aparat desa terlibat dalam kampanye atau dilibatkan dalam kampanye," demikian anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya