Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan yang Curangi BBM Bersubsidi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan ribu kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melaporkan pihaknya telah memblokir 232 ribu kendaraan di dalam negeri yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Riva, dikutip dari Antara pada Kamis (23/11).


Saat ini, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan yang maksimal, dengan menerapkan sistem QR code atau kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di SPBU.

"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," jelasnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan QR code, Pertamina juga disebut akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Jika kendaraan tidak terdata atau terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya