Berita

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan/Ist

Nusantara

Bangun Ekonomi dan Pariwisata Kepulauan Seribu Perlu Payung Hukum Baru

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupten Kepulauan Seribu mulai mendalami usulan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, situasi terkini diperlukan pencabutan Perda lantaran sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Sebab Kepulauan Seribu bukan lagi bagian dari wilayah Jakarta Utara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Kalau lihat pencabutan ini karena memang sudah muncul aturan-aturan yang lebih tinggi, jadi tidak ada lagi seperti ada (Perda) tapi sesungguhnya sudah mati,” kata politikus PDIP ini dikutip Kamis (23/11).


Pantas juga memastikan tidak ada kekosongan hukum usai dicabutnya Perda Nomor 11 Tahun 1992, mengingat telah terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan akan diperkuat dengan Rancangan Undang-undang tentang Daerah khusus Jakarta (RUU DKJ).

Diharapkan dengan dua peraturan tersebut, maka tidak ada lagi benturan antara otoritas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan pariwisata serta pengaturan perizinan berinvestasi di Kepulauan Seribu.

“Saya pikir perlu diharmonisasi mana menjadi otoritas Pemerintah Pusat dan mana yang menjadi otoritas Pemerintah Daerah, supaya betul-betul memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakatnya,” demikian Pantas.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya