Berita

Rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)/RMOL

Politik

Dirjen PHU Beberkan Perbedaan Rincian Biaya Konsumsi Jemaah Haji dengan Irjen Kemenag

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M  memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.

"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Hilman mengatakan, melihat banyaknya lansia pada musim haji 2023, maka dikeluarkan kebijakan dari Kemenag untuk menambah komposisi makan jemaah dengan sarapan pagi.

"Pada waktu itu, kebijakannya memang tidak seperti yang tahun ini, di mana ada screening kesehatan yang insya Allah akan kita terapkan di awal, tapi kemarin itu lebih bebas. Akhirnya Kementerian Agama mengambil kebijakan, kita mencoba mengoptimalkan layanan, dan itu dilakukan dalam berbagai langkah," kata Hilman.

Untuk memenuhi sarapan 61 ribu jemaah lansia, Kemenag melakukan split anggaran, antara makan siang dan makan malam, dan bernegosiasi dengan katering untuk memberikan sarapan bagi jemaah.

"Memang pilihannya pada waktu itu, misalnya untuk memberikan roti dan buah-buahan dan jus, dan lain lain. Tetapi, hasil kajian juga, itu jemaah memang mengharapkannya ada nasi," kata Hilman.

Sementara langkah kedua adalah agar jemaah mendapatkan sarapan dengan menekan ulang biaya hotel.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya