Berita

Rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)/RMOL

Politik

Dirjen PHU Beberkan Perbedaan Rincian Biaya Konsumsi Jemaah Haji dengan Irjen Kemenag

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M  memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.

"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Hilman mengatakan, melihat banyaknya lansia pada musim haji 2023, maka dikeluarkan kebijakan dari Kemenag untuk menambah komposisi makan jemaah dengan sarapan pagi.

"Pada waktu itu, kebijakannya memang tidak seperti yang tahun ini, di mana ada screening kesehatan yang insya Allah akan kita terapkan di awal, tapi kemarin itu lebih bebas. Akhirnya Kementerian Agama mengambil kebijakan, kita mencoba mengoptimalkan layanan, dan itu dilakukan dalam berbagai langkah," kata Hilman.

Untuk memenuhi sarapan 61 ribu jemaah lansia, Kemenag melakukan split anggaran, antara makan siang dan makan malam, dan bernegosiasi dengan katering untuk memberikan sarapan bagi jemaah.

"Memang pilihannya pada waktu itu, misalnya untuk memberikan roti dan buah-buahan dan jus, dan lain lain. Tetapi, hasil kajian juga, itu jemaah memang mengharapkannya ada nasi," kata Hilman.

Sementara langkah kedua adalah agar jemaah mendapatkan sarapan dengan menekan ulang biaya hotel.




Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya