Berita

Rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)/RMOL

Politik

Dirjen PHU Beberkan Perbedaan Rincian Biaya Konsumsi Jemaah Haji dengan Irjen Kemenag

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M  memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.

"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Hilman mengatakan, melihat banyaknya lansia pada musim haji 2023, maka dikeluarkan kebijakan dari Kemenag untuk menambah komposisi makan jemaah dengan sarapan pagi.

"Pada waktu itu, kebijakannya memang tidak seperti yang tahun ini, di mana ada screening kesehatan yang insya Allah akan kita terapkan di awal, tapi kemarin itu lebih bebas. Akhirnya Kementerian Agama mengambil kebijakan, kita mencoba mengoptimalkan layanan, dan itu dilakukan dalam berbagai langkah," kata Hilman.

Untuk memenuhi sarapan 61 ribu jemaah lansia, Kemenag melakukan split anggaran, antara makan siang dan makan malam, dan bernegosiasi dengan katering untuk memberikan sarapan bagi jemaah.

"Memang pilihannya pada waktu itu, misalnya untuk memberikan roti dan buah-buahan dan jus, dan lain lain. Tetapi, hasil kajian juga, itu jemaah memang mengharapkannya ada nasi," kata Hilman.

Sementara langkah kedua adalah agar jemaah mendapatkan sarapan dengan menekan ulang biaya hotel.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya