Berita

Rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)/RMOL

Politik

Dirjen PHU Beberkan Perbedaan Rincian Biaya Konsumsi Jemaah Haji dengan Irjen Kemenag

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M  memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.

"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Hilman mengatakan, melihat banyaknya lansia pada musim haji 2023, maka dikeluarkan kebijakan dari Kemenag untuk menambah komposisi makan jemaah dengan sarapan pagi.

"Pada waktu itu, kebijakannya memang tidak seperti yang tahun ini, di mana ada screening kesehatan yang insya Allah akan kita terapkan di awal, tapi kemarin itu lebih bebas. Akhirnya Kementerian Agama mengambil kebijakan, kita mencoba mengoptimalkan layanan, dan itu dilakukan dalam berbagai langkah," kata Hilman.

Untuk memenuhi sarapan 61 ribu jemaah lansia, Kemenag melakukan split anggaran, antara makan siang dan makan malam, dan bernegosiasi dengan katering untuk memberikan sarapan bagi jemaah.

"Memang pilihannya pada waktu itu, misalnya untuk memberikan roti dan buah-buahan dan jus, dan lain lain. Tetapi, hasil kajian juga, itu jemaah memang mengharapkannya ada nasi," kata Hilman.

Sementara langkah kedua adalah agar jemaah mendapatkan sarapan dengan menekan ulang biaya hotel.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya