Berita

Rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)/RMOL

Politik

Dirjen PHU Beberkan Perbedaan Rincian Biaya Konsumsi Jemaah Haji dengan Irjen Kemenag

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI mencatat adanya perbedaan biaya konsumsi jemaah haji 2023 antara laporan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan Inspektorat Jenderal Kemenag.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, Kemenag pada musim haji 1444 H/2023 M  memberikan tambahan makan atau sarapan pagi untuk jemaah yang dianggarkan setelah audit biaya haji.

"Setelah kita menghitung, melihat situasi di bawah, dengan 61 ribu lansia, dengan kondisi yang seperti itu, kami tidak mungkin untuk kemudian menggunakan pagu murni seperti itu, tanpa kemudian mencari alternatif ini," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).


Hilman mengatakan, melihat banyaknya lansia pada musim haji 2023, maka dikeluarkan kebijakan dari Kemenag untuk menambah komposisi makan jemaah dengan sarapan pagi.

"Pada waktu itu, kebijakannya memang tidak seperti yang tahun ini, di mana ada screening kesehatan yang insya Allah akan kita terapkan di awal, tapi kemarin itu lebih bebas. Akhirnya Kementerian Agama mengambil kebijakan, kita mencoba mengoptimalkan layanan, dan itu dilakukan dalam berbagai langkah," kata Hilman.

Untuk memenuhi sarapan 61 ribu jemaah lansia, Kemenag melakukan split anggaran, antara makan siang dan makan malam, dan bernegosiasi dengan katering untuk memberikan sarapan bagi jemaah.

"Memang pilihannya pada waktu itu, misalnya untuk memberikan roti dan buah-buahan dan jus, dan lain lain. Tetapi, hasil kajian juga, itu jemaah memang mengharapkannya ada nasi," kata Hilman.

Sementara langkah kedua adalah agar jemaah mendapatkan sarapan dengan menekan ulang biaya hotel.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya