Berita

Ridwan Kamil dan MQ Iswara/Istimewa

Politik

Ridwan Kamil Ditugaskan Maju Pilgub Jabar, MQ Iswara: Bantu Menangkan Pileg dan Pilpres Dulu

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan Surat Tugas kepada 1.117 Bakal Calon Kepala Daerah untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk di Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara mengatakan, Jabar sendiri akan menggelar Pilkada Serentak di 27 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.

Terkait hal itu, Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil, ditugaskan untuk kembali maju pada Pilgub 2024. Hanya ada satu nama dari Partai Golkar yang akan bertarung di Pilgub Jabar.


Selain Ridwan Kamil, untuk Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung, Partai Golkar menugaskan dua nama, yaitu Ketua DPD Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya dan Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, Partai Golkar juga menugaskan dua nama, yaitu Wakil Bupati Bandung saat ini Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.

Begitupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumedang, Partai Golkar juga menugaskan dua nama, yaitu Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023, Erwan Setiawan, dan Ketua Wantim Golkar Sumedang, Taufik Gunawansah.

"Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota juga diserahkan surat tugas dari DPP Golkar. Untuk Gubernur Jabar masuk satu nama Ridwan Kamil," kata Iswara, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (22/11).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar itu menyebut, seluruh kader di kabupaten/kota diberikan tugas untuk maju di Pilkada Serentak. Ada 44 nama calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota di Jabar yang akan maju dari partai berlambang pohon beringin ini.

"Semua kabupaten/kota kita beri tugas, semua bakal calon kepala daerah bupati/Walikota kita berikan surat dari DPP Partai Golkar, ada yang dua orang, ada yang sampai empat orang," kata Iswara.

Iswara menegaskan, nama-nama yang maju di Pilkada Serentak ini terlebih dahulu diberikan tugas untuk membantu memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Mereka juga sudah bisa bergerak untuk mensosialisasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.

"Sudah diperbolehkan itu juga, para calon sudah boleh mensosialisasikan bahwa mereka calon Bupati/Walikota dan selain itu membantu kemenangan Pileg, Pilpres, dan membantu konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing jadi itu tugasnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya