Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengentaskan Kemiskinan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 15:59 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH pengangguran di Indonesia tercatat telah berkurang dari 8,42 juta orang menjadi 7,86 juta orang selama periode bulan Agustus tahun 2022-2023 (BPS, 2023). Menurun sebanyak 0,56 juta orang penganggur.

Penurunan jumlah pengangguran menjawab sebagian keraguan tentang manfaat dari UU Cipta Kerja. Meskipun demikian, tentu saja senantiasa terdapat orang-orang yang sangat tidak puas dengan keberadaan penurunan jumlah pengangguran, yang sebesar 0,56 juta orang selama setahun terakhir.

Itu, sekalipun berada pada hiruk pikuk penolakan dari Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh, serta pemerhati pengangguran, yang sibuk menolak. Lumayan, sekalipun tentu saja jumlah pengangguran tidak mudah di-nol-kan.


Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, maka penurunan jumlah pengangguran sangat penting. Pada keluarga pra sejahtera, atau keluarga miskin yang diintervensi oleh pemerintah menggunakan program keluarga harapan (PKH), maka penurunan jumlah pengangguran merupakan syarat penting untuk keluar dari garis kemiskinan.

Sebab, sungguh sulit dapat dimengerti, jika pengentasan kemiskinan dapat berhasil, apabila dalam anggota keluarga masih terdapat penduduk yang menganggur.

Menganggur, karena tidak mendapatkan pekerjaan di sektor informal, terutama untuk bekerja pada sektor formal. Bekerja sebagai pekerja. Kemudian sungguh tidak mudah untuk mengubah penduduk yang menganggur ditransformasi secara frontal ekstrim menjadi wiraswastawan, sekalipun pemerintah telah giat melembagakan kartu pra kerja, dan rajin membina kewiraswastaan.

Kinerja pengentasan jumlah penduduk miskin adalah berhasil menurunkan dari 26,16 juta orang menjadi 25,90 orang periode Maret tahun 2022-2023 (BPS, 2023), dimana jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 0,26 juta orang. Itu, ketika garis kemiskinan telah dinaikkan dari Rp 505.469/kapita/bulan menjadi Rp 550.458/kapita/bulan pada periode waktu analisis yang sama.

Jadi, bukan hanya urusan jumlah pengangguran yang “bandel” dikurangi, namun jumlah penduduk miskin semakin tidak mudah dihapuskan, ketika garis kemiskinan bergerak dinamis lincah naik.

Untuk penduduk yang tidak pernah mengalami situasi dan kondisi nyata berpengalaman sebagai penduduk miskin dan pengangguran, maka akan sungguh amat sangat sulit untuk dapat mengerti tentang bagaimana cara mengubah secara cepat dari hidup berada di bawah garis kemiskinan menjadi lulus di atas garis.

Demikian pula untuk mengubah dari definisi menganggur berubah menjadi bekerja, baik sebagai pekerja sektor informal, bahkan terutama untuk sektor formal.

Fenomena tadi sungguh berbeda dibandingkan orang yang terbiasa menghadapi banyak pekerjaan mengantri panjang untuk dikerjakan tuntas dengan cepat.

Alternatif solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan, terutama adalah kesepakatan pemimpin lokal lebih membuka iklim investasi industrialisasi dan hilirisasi banyak sektor perekonomian. Bukan menentang manajemen investasi, yang diyakininya sebagai “penjajahan”.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya