Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengentaskan Kemiskinan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 15:59 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH pengangguran di Indonesia tercatat telah berkurang dari 8,42 juta orang menjadi 7,86 juta orang selama periode bulan Agustus tahun 2022-2023 (BPS, 2023). Menurun sebanyak 0,56 juta orang penganggur.

Penurunan jumlah pengangguran menjawab sebagian keraguan tentang manfaat dari UU Cipta Kerja. Meskipun demikian, tentu saja senantiasa terdapat orang-orang yang sangat tidak puas dengan keberadaan penurunan jumlah pengangguran, yang sebesar 0,56 juta orang selama setahun terakhir.

Itu, sekalipun berada pada hiruk pikuk penolakan dari Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh, serta pemerhati pengangguran, yang sibuk menolak. Lumayan, sekalipun tentu saja jumlah pengangguran tidak mudah di-nol-kan.


Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, maka penurunan jumlah pengangguran sangat penting. Pada keluarga pra sejahtera, atau keluarga miskin yang diintervensi oleh pemerintah menggunakan program keluarga harapan (PKH), maka penurunan jumlah pengangguran merupakan syarat penting untuk keluar dari garis kemiskinan.

Sebab, sungguh sulit dapat dimengerti, jika pengentasan kemiskinan dapat berhasil, apabila dalam anggota keluarga masih terdapat penduduk yang menganggur.

Menganggur, karena tidak mendapatkan pekerjaan di sektor informal, terutama untuk bekerja pada sektor formal. Bekerja sebagai pekerja. Kemudian sungguh tidak mudah untuk mengubah penduduk yang menganggur ditransformasi secara frontal ekstrim menjadi wiraswastawan, sekalipun pemerintah telah giat melembagakan kartu pra kerja, dan rajin membina kewiraswastaan.

Kinerja pengentasan jumlah penduduk miskin adalah berhasil menurunkan dari 26,16 juta orang menjadi 25,90 orang periode Maret tahun 2022-2023 (BPS, 2023), dimana jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 0,26 juta orang. Itu, ketika garis kemiskinan telah dinaikkan dari Rp 505.469/kapita/bulan menjadi Rp 550.458/kapita/bulan pada periode waktu analisis yang sama.

Jadi, bukan hanya urusan jumlah pengangguran yang “bandel” dikurangi, namun jumlah penduduk miskin semakin tidak mudah dihapuskan, ketika garis kemiskinan bergerak dinamis lincah naik.

Untuk penduduk yang tidak pernah mengalami situasi dan kondisi nyata berpengalaman sebagai penduduk miskin dan pengangguran, maka akan sungguh amat sangat sulit untuk dapat mengerti tentang bagaimana cara mengubah secara cepat dari hidup berada di bawah garis kemiskinan menjadi lulus di atas garis.

Demikian pula untuk mengubah dari definisi menganggur berubah menjadi bekerja, baik sebagai pekerja sektor informal, bahkan terutama untuk sektor formal.

Fenomena tadi sungguh berbeda dibandingkan orang yang terbiasa menghadapi banyak pekerjaan mengantri panjang untuk dikerjakan tuntas dengan cepat.

Alternatif solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan, terutama adalah kesepakatan pemimpin lokal lebih membuka iklim investasi industrialisasi dan hilirisasi banyak sektor perekonomian. Bukan menentang manajemen investasi, yang diyakininya sebagai “penjajahan”.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya