JUMLAH pengangguran di Indonesia tercatat telah berkurang dari 8,42 juta orang menjadi 7,86 juta orang selama periode bulan Agustus tahun 2022-2023 (BPS, 2023). Menurun sebanyak 0,56 juta orang penganggur.
Penurunan jumlah pengangguran menjawab sebagian keraguan tentang manfaat dari UU Cipta Kerja. Meskipun demikian, tentu saja senantiasa terdapat orang-orang yang sangat tidak puas dengan keberadaan penurunan jumlah pengangguran, yang sebesar 0,56 juta orang selama setahun terakhir.
Itu, sekalipun berada pada hiruk pikuk penolakan dari Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh, serta pemerhati pengangguran, yang sibuk menolak. Lumayan, sekalipun tentu saja jumlah pengangguran tidak mudah di-nol-kan.
Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, maka penurunan jumlah pengangguran sangat penting. Pada keluarga pra sejahtera, atau keluarga miskin yang diintervensi oleh pemerintah menggunakan program keluarga harapan (PKH), maka penurunan jumlah pengangguran merupakan syarat penting untuk keluar dari garis kemiskinan.
Sebab, sungguh sulit dapat dimengerti, jika pengentasan kemiskinan dapat berhasil, apabila dalam anggota keluarga masih terdapat penduduk yang menganggur.
Menganggur, karena tidak mendapatkan pekerjaan di sektor informal, terutama untuk bekerja pada sektor formal. Bekerja sebagai pekerja. Kemudian sungguh tidak mudah untuk mengubah penduduk yang menganggur ditransformasi secara frontal ekstrim menjadi wiraswastawan, sekalipun pemerintah telah giat melembagakan kartu pra kerja, dan rajin membina kewiraswastaan.
Kinerja pengentasan jumlah penduduk miskin adalah berhasil menurunkan dari 26,16 juta orang menjadi 25,90 orang periode Maret tahun 2022-2023 (BPS, 2023), dimana jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 0,26 juta orang. Itu, ketika garis kemiskinan telah dinaikkan dari Rp 505.469/kapita/bulan menjadi Rp 550.458/kapita/bulan pada periode waktu analisis yang sama.
Jadi, bukan hanya urusan jumlah pengangguran yang “bandel” dikurangi, namun jumlah penduduk miskin semakin tidak mudah dihapuskan, ketika garis kemiskinan bergerak dinamis lincah naik.
Untuk penduduk yang tidak pernah mengalami situasi dan kondisi nyata berpengalaman sebagai penduduk miskin dan pengangguran, maka akan sungguh amat sangat sulit untuk dapat mengerti tentang bagaimana cara mengubah secara cepat dari hidup berada di bawah garis kemiskinan menjadi lulus di atas garis.
Demikian pula untuk mengubah dari definisi menganggur berubah menjadi bekerja, baik sebagai pekerja sektor informal, bahkan terutama untuk sektor formal.
Fenomena tadi sungguh berbeda dibandingkan orang yang terbiasa menghadapi banyak pekerjaan mengantri panjang untuk dikerjakan tuntas dengan cepat.
Alternatif solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan, terutama adalah kesepakatan pemimpin lokal lebih membuka iklim investasi industrialisasi dan hilirisasi banyak sektor perekonomian. Bukan menentang manajemen investasi, yang diyakininya sebagai “penjajahan”.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); yang juga pengajar Universitas Mercu Buana