Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

DPR RI telah meratifikasi atau mengesahkan RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) selama Sidang Paripurna pada Selasa (21/11).

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. Bahkan Indonesia menjadi salah satu wakil presiden selama Konferensi Negosiasi TPNW untuk mewakili Asia Pasifik.

Indonesia juga merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW.


"Ini adalah hasil konkret dari upaya bersama, baik pemerintah, khususnya Kemlu, Kemkumham dan Kemhan maupun parlemen, dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan internasional," kata Retno dalam press briefing.

Hingga saat ini, Retno mencatat, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara. Sebanyak 69 negara diantaranya telah meratifikasi, termasuk enam negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Menurut Retno, terdapat tiga poin penting dalam ratifikasi RUU TPNW.

Pertama, menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi. Ketiga, melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.

"Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional," kata Retno.

Adapun ratifikasi ini nantinya akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah Indonesia sahkan sebelumnya, seperti Non-Proliferation Treaty (NPT), Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

"Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk ciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh," tutup Retno.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya