Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net

Dunia

Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

DPR RI telah meratifikasi atau mengesahkan RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) selama Sidang Paripurna pada Selasa (21/11).

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. Bahkan Indonesia menjadi salah satu wakil presiden selama Konferensi Negosiasi TPNW untuk mewakili Asia Pasifik.

Indonesia juga merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW.


"Ini adalah hasil konkret dari upaya bersama, baik pemerintah, khususnya Kemlu, Kemkumham dan Kemhan maupun parlemen, dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan internasional," kata Retno dalam press briefing.

Hingga saat ini, Retno mencatat, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara. Sebanyak 69 negara diantaranya telah meratifikasi, termasuk enam negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Menurut Retno, terdapat tiga poin penting dalam ratifikasi RUU TPNW.

Pertama, menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi. Ketiga, melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.

"Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional," kata Retno.

Adapun ratifikasi ini nantinya akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah Indonesia sahkan sebelumnya, seperti Non-Proliferation Treaty (NPT), Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

"Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk ciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh," tutup Retno.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya