Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Meski Pendapatan Anjlok, Laba Kuartal III Winner Nusantara Justru Melonjak

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 10:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembang properti terkemuka, PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR), harus berbesar hati dengan penurunan pendapatan di kuartal III 2023 ini.

Laporan Perusahaan menyebutkan, WINR meraih pendapatan Rp 21,40 miliar, turun 39,04 persen dari pendapatan Rp 35,11 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

Penurunan disebabkan oleh pendapatan rumah hunian yang turun 39,3 persen menjadi Rp 19,624 miliar dan pendapatan jasa penjualan rumah yang amblas 35,87 persen, menjadi Rp 1,777 miliar.


Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Rabu (22/11), disebutkan bahwa beban pokok pendapatan turun menjadi Rp 12,99 miliar dari Rp 19,68 miliar.

Laba kotor turun menjadi Rp 8,40 miliar dari laba kotor Rp 15,42 miliar. Sedangkan laba usaha juga turun menjadi Rp 3,35 miliar dari laba usaha Rp 7,52 miliar tahun sebelumnya.

Namun begitu, perseroan mencatat penghasilan lain-lain neto sebesar Rp 24,03 miliar dari selisih penilaian kembali properti investasi Rp 23,72 miliar dari beban lain-lain neto Rp 147,53 juta tahun sebelumnya.

Laba sebelum pajak pun meningkat menjadi Rp 26,90 miliar dari laba sebelum pajak Rp 6,57 miliar.

Yang mengejutkan, di tengah anjloknya pendapatan, WINR justru meraih laba bersih sebesar Rp 21,07 miliar atau melesat 259,56 persen (y-o-y). Hal ini terutama disebabkan oleh langkah perseroan yang melakukan revaluasi aset.

Laba neto tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk naik menjadi Rp 21,07 miliar dari laba neto tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp 5,85 miliar.

Untuk liabilitas tercatat mencapai Rp 95,69 miliar hingga periode 30 September 2023, naik dari total liabilitas Rp 91,26 miliar hingga periode 31 Desember 2022.

Total aset perusahaan mencapai Rp 450,62 miliar hingga periode 30 September 2023 naik dari total aset Rp 419,28 miliar hingga 31 Desember 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya