Berita

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Kota Binjai, Sumatera Utara/Ist

Politik

Dema STAI Al Ishlahiyah: Anwar Usman Cederai Demokrasi Pemilu 2024

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kekecewaan pada kinerja Anwar Usman saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), belum surut, sekalipun dia sudah dicopot dari posisinya oleh Mahkamah Kehormatan MK.

Kekecewaan itu, juga disuarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Kota Binjai, Sumatera Utara, saat menggelar konsolidasi.

Dikatakan Presiden Dema Al Ishlahiyah Kota Binjai, Jalaluddin Al Mahalli Hamzah, kekecewaan mereka tidak lain pada langkah Anwar Usman saat memutuskan batasan usia capres-cawapres.


"Apa yang diputuskan Anwar Usman sudah mencederai demokrasi jelang Pemilu 2024," ujar Jalaluddin dalam keterangannya, Selasa (21/11).

Menurutnya, keputusan Anwar Usman atas perkara gugatan Nomor: 90/PUU-XXI/2023 itu, menjadi pintu lahirnya dinasti politik.

Putusan itu, katanya, menjadi gerbang bagi Gibran Rakabuming Raka dapat maju menjadi cawapres meski masih berusia di bawah 40 tahun, karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Untuk itu, lanjutnya, DEMA STAI Binjai kemudian sepakat mengambil langkah untuk mendukung perkara yang diajukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNUSIA bernama Brahma Aryana untuk mencabut putusan yang tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres.

"Kami lihat itu sebagai awal dari politik dinasti, kami nilai telah mengangkangi tuntutan reformasi pada tahun 1998," katanya.

Dia pun berkomitmen akan terus mengajak seluruh elemen BEM yang ada di Indonesia untuk terus konsen menolak putusan MK.

"Menolak segala bentuk tindakan baik secara politik maupun hukum yang dapat melegitimasi dan berpihak pada terbentuknya dinasti politik di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya