Berita

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Mantan Anggota Bawaslu: KPU Seperti Petugas Partai

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI tahun 2024 yang tidak mencapai 30 persen, dinilai sebagai kebobrokan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib menilai, KPU seolah-olah tunduk kepada partai politik dalam hal pencalonan anggota DPR RI 2024.

Pasalnya, Wahidah yang turut aktif mengawal ketentuan Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu, mendapati kebijakan KPU tidak mendukung keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.

"Kali ini KPU bukan hanya tidak tegas tapi sangat lembek, dan cenderung menjadi petugas partai menurut kami," ujar Wahidah usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi KPU, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dia menjelaskan, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan juga telah melakukan serangkaian proses hukum, memprotes kebijakan KPU RI yang terkesan mendiskreditkan keterlibatan perempuan dalam pemilu.

Sebabnya, dia menilai Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 mengatur metode penghitungan 30 persen keterwakilan caleg perempuan adalah pembulatan ke bawah dan bukan ke atas. Sehingga, faktanya banyak bakal caleg perempuan yang gagal masuk DCT.

"KPU periode ini mestinya kan lebih mudah untuk mendorong partai politik memenuhi 30 persen itu. Tapi ternyata ada penurunan spirit komitmen keterwakilan 30 persen di KPU-nya," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahidah mengungkit kebijakan pimpinan-pimpinan KPU di periode sebelumnya, yang ternyata cenderung mendukung keterwakilan perempuan sebagai caleg karena menerapkan metode pembulatan ke atas.

"Telah 20 tahun berlaku ya, dan dulu itu kalimatnya 'memerhatikan' (keterwakilan perempuan dalam UU 12/2003 tentang Pemilu). Sekarang (UU 7/2017 tentang Pemilu) kalimatnya 'memuat', berarti lebih kuat," demikian Wahidah menambahkan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya