Berita

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib/RMOL

Politik

Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen, Mantan Anggota Bawaslu: KPU Seperti Petugas Partai

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI tahun 2024 yang tidak mencapai 30 persen, dinilai sebagai kebobrokan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wahidah Suaib menilai, KPU seolah-olah tunduk kepada partai politik dalam hal pencalonan anggota DPR RI 2024.

Pasalnya, Wahidah yang turut aktif mengawal ketentuan Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu, mendapati kebijakan KPU tidak mendukung keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.


"Kali ini KPU bukan hanya tidak tegas tapi sangat lembek, dan cenderung menjadi petugas partai menurut kami," ujar Wahidah usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi KPU, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dia menjelaskan, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan juga telah melakukan serangkaian proses hukum, memprotes kebijakan KPU RI yang terkesan mendiskreditkan keterlibatan perempuan dalam pemilu.

Sebabnya, dia menilai Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 mengatur metode penghitungan 30 persen keterwakilan caleg perempuan adalah pembulatan ke bawah dan bukan ke atas. Sehingga, faktanya banyak bakal caleg perempuan yang gagal masuk DCT.

"KPU periode ini mestinya kan lebih mudah untuk mendorong partai politik memenuhi 30 persen itu. Tapi ternyata ada penurunan spirit komitmen keterwakilan 30 persen di KPU-nya," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahidah mengungkit kebijakan pimpinan-pimpinan KPU di periode sebelumnya, yang ternyata cenderung mendukung keterwakilan perempuan sebagai caleg karena menerapkan metode pembulatan ke atas.

"Telah 20 tahun berlaku ya, dan dulu itu kalimatnya 'memerhatikan' (keterwakilan perempuan dalam UU 12/2003 tentang Pemilu). Sekarang (UU 7/2017 tentang Pemilu) kalimatnya 'memuat', berarti lebih kuat," demikian Wahidah menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya