Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu KPU RI terkait keterwakilan perempuan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Sidang Bawaslu, KPU Dituntut Perbaiki DCT Keterwakilan Perempuan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera diperbaiki. Sebab DCT tersebut dianggap tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Hal tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi KPU, di Ruang Sidang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mikewati Vera Tangka menilai, DCT yang ditetapkan KPU tidak sesuai ketentuan Pasal 245 UU 7/2017 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU 10/2023 juncto Putusan Mahkamah Agung 24/ P/HUM/2023.


"Yakni, daftar calon tetap Pemilu anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil," ujar Mike saat sidang.

Koalisi Perempuan Indonesia mengurai, dari total 1.512 DCT di 84 dapil anggota DPR RI, hanya ada 266 caleg perempuan dari 18 partai politik yang ditetapkan KPU RI.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 460 ayat (1) UU 7/2017, perbuatan KPU tersebut secara nyata dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran administratif Pemilu, yaitu pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pencalonan Pemilu," urainya.

Oleh karena itu, Mike berharap laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU RI yang disidangkan Bawaslu RI hari ini bisa merekomendasikan perbaikan DCT.

"Para pelapor meminta Bawaslu memerintahkan KPU memperbaiki DCT Pemilu anggota DPR yang memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil," demikian Mike.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya