Berita

Tersangka Deni Harisandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Seberang Ulu U II Palembang/Ist

Presisi

Pukul Kepala Penumpang Wanita Pakai Helm, Driver Ojol Dibui

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesal lantaran direkam dan diancam diviralkan, seorang driver ojek online (ojol) bernama Deni Harisandi nekat memukul kepala penumpang wanita, Denti Ayu Wandira menggunakan helm.

Akibat perbuatan tersebut, Deni harus meringkuk di sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang. Dia ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya Simpang Indomaret, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pada Minggu lalu (29/10).


Berawal ketika korban memesan ojol untuk pulang ke rumahnya melalui aplikasi dan didapatkan tersangka yang menerima orderan. Kemudian, Deni mengantarkan Denti dengan sepeda motornya.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban minta berhenti dengan alasan pelaku sering mengerem mendadak. Keduanya pun terlibat cekcok mulut, hingga Denti mengeluarkan telepon selulernya. Ia lalu merekam dan mengancam akan memviralkannya.

Kesal dengan perbuatan korban, tersangka lalu memukul kepala Denti menggunakan helm sebanyak satu kali.

Tak terima dianiaya pelaku, Denti langsung melapor ke SPKT Polsek SU II Palembang.

“Kita pers rilis terkait perkara Pasal 351 KUHP yang dilakukan oleh saudara Deni Arisandi. Di mana tersangka menganiaya korban menggunakan helm,” kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti, Senin (20/11).

Bayu mengatakan, turut diamankan barang bukti satu buah helm, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Bayu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya