Berita

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin/RMOLJabar

Politik

Tak Rekomendasikan Sarana Olahraga Milik Pemerintah untuk Kampanye, KPU Kota Bogor Beri Sejumlah Alternatif Lokasi

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara tegas tidak merekomendasi fasilitas atau sarana olahraga yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dijadikan tempat kampanye bagi para calon legislatif maupun capres-cawapres peserta Pemilu 2024.

Selama kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor telah membangun sejumlah fasilitas olahraga untuk masyarakat. Di antaranya 2 GOR mini di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara. Kemudian, sarana olahraga (mini soccer) di Taman Manunggal Bogor Barat dan lapangan Kresna di Bantarjati.

Lalu lapangan mini Alun-alun Kota Bogor dan lapangan Sempur, serta taman ekspresi yang berada di area Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.


Hal ini pun telah disampaikan KPU dalam Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor, pada Jumat kemarin (17/11).

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, sarana olahraga itu dibangun untuk membangun iklim olahraga yang sehat di masyarakat, sedangkan fasilitas olahraga di Kota Bogor ini terbatas. Kemudian dibangun dengan menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit.

"Nah, sekarang sudah bagus, sudah layak, maka kita berikan kepada masyarakat untuk bisa mengakses dan menggunakannya untuk sarana olahraga," kata Samsudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/11).

Dia menyampaikan, para peserta pemilu yang ingin menggunakan sarana olahraga diharapkan bisa menggunakan tempat-tempat alternatif, seperti yang terletak di dapil Bogor Timur dan Tengah. Di mana di dapil tersebut ada lapangan Koboy yang berlokasi di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang.

Kemudian di dapil Bogor Selatan, lanjut Samsudin, ada lapangan Genteng dan di Bogor Barat ada lapangan Semeru yang lokasinya di dekat Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Sedangkan, di dapil Tanah Sareal lokasinya di Kayu Manis dan Bogor Utara dekat exit tol Tanah Baru.

"Lapangan-lapangan yang tadi disebutkan secara fisik dan tempat bisa digunakan untuk kampanye. Sedangkan lapangan yang bagus-bagus seperti GOR (mini) biarkan masyarakat untuk olahraga. Jadi olahraga di masyarakat tetap tumbuh dan berkembang, dan kampanye di tempat lain bisa berjalan," jelasnya.

Pun demikian soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU tidak merekomendasikan terpasang di area sarana olahraga yang dibangun oleh pemerintah. Tetapi, KPU Kota Bogor menyerahkan hal ini kepada aparatur wilayah seperti camat dan lurah apakah mereka merekomendasikan atau tidak, yang nantinya dimasukkan ke dalam SK.

"Untuk APK itu kan nanti dituangkan dalam SK, apabila di SK itu diperbolehkan maka APK boleh dipasang di area tersebut. Tapi jika di SK-nya tidak merekomendasikan itu maka APK tidak boleh dipasang di area tersebut," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya