Berita

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin/RMOLJabar

Politik

Tak Rekomendasikan Sarana Olahraga Milik Pemerintah untuk Kampanye, KPU Kota Bogor Beri Sejumlah Alternatif Lokasi

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara tegas tidak merekomendasi fasilitas atau sarana olahraga yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dijadikan tempat kampanye bagi para calon legislatif maupun capres-cawapres peserta Pemilu 2024.

Selama kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor telah membangun sejumlah fasilitas olahraga untuk masyarakat. Di antaranya 2 GOR mini di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara. Kemudian, sarana olahraga (mini soccer) di Taman Manunggal Bogor Barat dan lapangan Kresna di Bantarjati.

Lalu lapangan mini Alun-alun Kota Bogor dan lapangan Sempur, serta taman ekspresi yang berada di area Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.


Hal ini pun telah disampaikan KPU dalam Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor, pada Jumat kemarin (17/11).

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, sarana olahraga itu dibangun untuk membangun iklim olahraga yang sehat di masyarakat, sedangkan fasilitas olahraga di Kota Bogor ini terbatas. Kemudian dibangun dengan menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit.

"Nah, sekarang sudah bagus, sudah layak, maka kita berikan kepada masyarakat untuk bisa mengakses dan menggunakannya untuk sarana olahraga," kata Samsudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/11).

Dia menyampaikan, para peserta pemilu yang ingin menggunakan sarana olahraga diharapkan bisa menggunakan tempat-tempat alternatif, seperti yang terletak di dapil Bogor Timur dan Tengah. Di mana di dapil tersebut ada lapangan Koboy yang berlokasi di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang.

Kemudian di dapil Bogor Selatan, lanjut Samsudin, ada lapangan Genteng dan di Bogor Barat ada lapangan Semeru yang lokasinya di dekat Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Sedangkan, di dapil Tanah Sareal lokasinya di Kayu Manis dan Bogor Utara dekat exit tol Tanah Baru.

"Lapangan-lapangan yang tadi disebutkan secara fisik dan tempat bisa digunakan untuk kampanye. Sedangkan lapangan yang bagus-bagus seperti GOR (mini) biarkan masyarakat untuk olahraga. Jadi olahraga di masyarakat tetap tumbuh dan berkembang, dan kampanye di tempat lain bisa berjalan," jelasnya.

Pun demikian soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU tidak merekomendasikan terpasang di area sarana olahraga yang dibangun oleh pemerintah. Tetapi, KPU Kota Bogor menyerahkan hal ini kepada aparatur wilayah seperti camat dan lurah apakah mereka merekomendasikan atau tidak, yang nantinya dimasukkan ke dalam SK.

"Untuk APK itu kan nanti dituangkan dalam SK, apabila di SK itu diperbolehkan maka APK boleh dipasang di area tersebut. Tapi jika di SK-nya tidak merekomendasikan itu maka APK tidak boleh dipasang di area tersebut," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya