Berita

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin/RMOLJabar

Politik

Tak Rekomendasikan Sarana Olahraga Milik Pemerintah untuk Kampanye, KPU Kota Bogor Beri Sejumlah Alternatif Lokasi

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara tegas tidak merekomendasi fasilitas atau sarana olahraga yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dijadikan tempat kampanye bagi para calon legislatif maupun capres-cawapres peserta Pemilu 2024.

Selama kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor telah membangun sejumlah fasilitas olahraga untuk masyarakat. Di antaranya 2 GOR mini di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara. Kemudian, sarana olahraga (mini soccer) di Taman Manunggal Bogor Barat dan lapangan Kresna di Bantarjati.

Lalu lapangan mini Alun-alun Kota Bogor dan lapangan Sempur, serta taman ekspresi yang berada di area Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.


Hal ini pun telah disampaikan KPU dalam Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor, pada Jumat kemarin (17/11).

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, sarana olahraga itu dibangun untuk membangun iklim olahraga yang sehat di masyarakat, sedangkan fasilitas olahraga di Kota Bogor ini terbatas. Kemudian dibangun dengan menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit.

"Nah, sekarang sudah bagus, sudah layak, maka kita berikan kepada masyarakat untuk bisa mengakses dan menggunakannya untuk sarana olahraga," kata Samsudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/11).

Dia menyampaikan, para peserta pemilu yang ingin menggunakan sarana olahraga diharapkan bisa menggunakan tempat-tempat alternatif, seperti yang terletak di dapil Bogor Timur dan Tengah. Di mana di dapil tersebut ada lapangan Koboy yang berlokasi di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang.

Kemudian di dapil Bogor Selatan, lanjut Samsudin, ada lapangan Genteng dan di Bogor Barat ada lapangan Semeru yang lokasinya di dekat Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Sedangkan, di dapil Tanah Sareal lokasinya di Kayu Manis dan Bogor Utara dekat exit tol Tanah Baru.

"Lapangan-lapangan yang tadi disebutkan secara fisik dan tempat bisa digunakan untuk kampanye. Sedangkan lapangan yang bagus-bagus seperti GOR (mini) biarkan masyarakat untuk olahraga. Jadi olahraga di masyarakat tetap tumbuh dan berkembang, dan kampanye di tempat lain bisa berjalan," jelasnya.

Pun demikian soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU tidak merekomendasikan terpasang di area sarana olahraga yang dibangun oleh pemerintah. Tetapi, KPU Kota Bogor menyerahkan hal ini kepada aparatur wilayah seperti camat dan lurah apakah mereka merekomendasikan atau tidak, yang nantinya dimasukkan ke dalam SK.

"Untuk APK itu kan nanti dituangkan dalam SK, apabila di SK itu diperbolehkan maka APK boleh dipasang di area tersebut. Tapi jika di SK-nya tidak merekomendasikan itu maka APK tidak boleh dipasang di area tersebut," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya