Berita

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri/Net

Hukum

Kasus Pemerasan SYL Janggal, LSAK: Seperti Kejar Setoran

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya dinilai janggal.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri berujar, salah satu keanehannya adalah jumlah saksi yang diperiksa, yakni mencapai 94 orang. Banyaknya jumlah yang diperiksa menimbulkan tanda tanya soal kelayakan para saksi.

“Apa betul mereka memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi saksi? Kenapa juga bisa sebanyak itu? Atau 94 saksi yang diperiksa itu adalah saksi yang direkayasa?” tanya Ahmad Hariri dikutip dari AJNN.net, Senin (20/11).


Dalam perkara pemerasan, penyuapan, dan gratifikasi, jumlah saksi tersebut dinilai terlalu banyak. Ahmad Hariri ragu jika dalam satu kasus pemerasan melibatkan banyak orang.

"Bagi praktisi hukum, hal seperti ini pasti isykal (penuh tanda tanya). Kesannya seperti sopir angkot kejar setoran, harus penuhi target sesuai pesanan. Apakah seperti ini sesuai due process of law?" sambung Ahmad Hariri.

Oleh karenanya, wajar jika belakangan muncul dugaan keberadaan para saksi ini dipaksa agar bisa memberi jawaban sesuai skenario.

Ahmad Hariri lantas mencontohkan keterangan petugas soal adanya pemberian uang dalam pertemuan SYL dan Firli Bahuri di sebuah lapangan bulutangkis pada 2 Maret 2022.

Muncul pula keterangan bahwa saat itu ajudan SYL bernama Panji menyerahkan uang kepada ajudan Firli, Kevin. Padahal, di hari tersebut ajudan Firli Bahuri dilaporkan tidak bekerja karena terkena Covid-19.

"Dengan keterangan hasil pemeriksaan dan surat dokter yang bersangkutan harus menjalani isolasi di waktu yang hampir bersamaan dengan cerita di atas. Fakta ini tegas membantah cerita yang disebar," urainya.

Indikasi kriminalisasi juga tercium dari keterangan tentang SYL, Hatta, Kasdi, Panji, dengan Firli di PTIK. Kepada penyidik, semua mengaku pernah bertemu Firli di rumah PTIK.

Namun saat dimintai keterangan para saksi tidak bisa memberikan penjelasan rumah yang mana, siapa yang membuka pintu, masuk dari pintu mana, duduk di ruangan mana, duduknya di mana, dan seterusnya.

"Bila keterangan tersebut benar terjadi, seharusnya para saksi mampu menjelaskan lebih detail. Namun nyatanya, saksi-saksi itu dapat menjawab pertanyaan itu dengan jelas," pungkas Ahmad Hariri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya