Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, usai diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11)/RMOL

Politik

3 Jam Diklarifikasi, Firli Bahuri Akui Sudah Sampaikan Seluruhnya ke Dewas KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah 3 jam diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sudah menyampaikan semua hal secara utuh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK.

Hal itu disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB hingga 13.30 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Ya seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas, dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z," kata Firli kepada wartawan, Senin siang (20/11).


Namun demikian, lanjut Firli, untuk materi klarifikasi, dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.

"Nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," pungkas Firli.

Sebelum menghadiri undangan klarifikasi Dewas, Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, lebih dahulu menggelar konferensi pers terkait kelembagaan.

Pada kegiatan itu, Firli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu terakhir mengenai dirinya.

Dalam klarifikasi Dewas, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya