Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, usai diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11)/RMOL

Politik

3 Jam Diklarifikasi, Firli Bahuri Akui Sudah Sampaikan Seluruhnya ke Dewas KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah 3 jam diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sudah menyampaikan semua hal secara utuh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK.

Hal itu disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB hingga 13.30 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Ya seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas, dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z," kata Firli kepada wartawan, Senin siang (20/11).


Namun demikian, lanjut Firli, untuk materi klarifikasi, dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.

"Nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," pungkas Firli.

Sebelum menghadiri undangan klarifikasi Dewas, Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, lebih dahulu menggelar konferensi pers terkait kelembagaan.

Pada kegiatan itu, Firli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu terakhir mengenai dirinya.

Dalam klarifikasi Dewas, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya