Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, usai diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11)/RMOL

Politik

3 Jam Diklarifikasi, Firli Bahuri Akui Sudah Sampaikan Seluruhnya ke Dewas KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah 3 jam diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sudah menyampaikan semua hal secara utuh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK.

Hal itu disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB hingga 13.30 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Ya seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas, dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z," kata Firli kepada wartawan, Senin siang (20/11).


Namun demikian, lanjut Firli, untuk materi klarifikasi, dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.

"Nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," pungkas Firli.

Sebelum menghadiri undangan klarifikasi Dewas, Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, lebih dahulu menggelar konferensi pers terkait kelembagaan.

Pada kegiatan itu, Firli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu terakhir mengenai dirinya.

Dalam klarifikasi Dewas, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya