Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, usai diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11)/RMOL

Politik

3 Jam Diklarifikasi, Firli Bahuri Akui Sudah Sampaikan Seluruhnya ke Dewas KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah 3 jam diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sudah menyampaikan semua hal secara utuh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK.

Hal itu disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB hingga 13.30 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Ya seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas, dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z," kata Firli kepada wartawan, Senin siang (20/11).


Namun demikian, lanjut Firli, untuk materi klarifikasi, dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.

"Nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," pungkas Firli.

Sebelum menghadiri undangan klarifikasi Dewas, Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, lebih dahulu menggelar konferensi pers terkait kelembagaan.

Pada kegiatan itu, Firli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu terakhir mengenai dirinya.

Dalam klarifikasi Dewas, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya