Berita

surat suara Pemilu/Net

Politik

KPU KBB Targetkan Suara Tidak Sah di Pemilu 2024 Maksimal 5 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan evaluasi terkait surat suara tidak sah yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu agar tidak terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024. KPU KBB menargetkan suara tidak sah dapat ditekan maksimal 5 persen.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pada Pemilu 2019, surat suara tidak sah dalam kontestasi Pemilu Legislatif mencapai 11 persen.

"Jumlah suara tidak sah di KBB memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Rifqi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/11).


Rifqi menjelaskan, dari banyaknya surat suara tidak sah, faktor utamanya karena masyarakat belum paham tata cara pencoblosan dengan banyaknya surat suara. Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

"Mungkin banyak masyarakat yang kebingungan karena banyaknya surat suara dan banyak yang tidak memahami tata cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka mengalami kesulitan," kata Rifqi.

Dengan tingginya surat suara tidak sah di KBB, dia mengungkapkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pembenahan. Sehingga, pengalaman di Pemilu 2019 bisa ditekan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sama seperti Pemilu 2019, jumlah surat suara ada lima. Kami berharap masyarakat KBB belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya," kata Rifqi.

Diharapkan Ripqi, kesalahan dalam melakukan pencoblosan yang mengakibatkan banyaknya kertas suara tidak sah tidak terulang kembali.

"Kami fokuskan membenahi selain meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga fokus agar suara sah bisa tinggi di KBB. Target kami tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan," pungkas Rifqi.

Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah suara tidak sah pada pemilu terus meningkat dalam setiap perhelatan.

Pada Pemilu 1999, jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam pada 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya