Berita

surat suara Pemilu/Net

Politik

KPU KBB Targetkan Suara Tidak Sah di Pemilu 2024 Maksimal 5 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan evaluasi terkait surat suara tidak sah yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu agar tidak terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024. KPU KBB menargetkan suara tidak sah dapat ditekan maksimal 5 persen.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pada Pemilu 2019, surat suara tidak sah dalam kontestasi Pemilu Legislatif mencapai 11 persen.

"Jumlah suara tidak sah di KBB memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Rifqi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/11).


Rifqi menjelaskan, dari banyaknya surat suara tidak sah, faktor utamanya karena masyarakat belum paham tata cara pencoblosan dengan banyaknya surat suara. Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

"Mungkin banyak masyarakat yang kebingungan karena banyaknya surat suara dan banyak yang tidak memahami tata cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka mengalami kesulitan," kata Rifqi.

Dengan tingginya surat suara tidak sah di KBB, dia mengungkapkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pembenahan. Sehingga, pengalaman di Pemilu 2019 bisa ditekan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sama seperti Pemilu 2019, jumlah surat suara ada lima. Kami berharap masyarakat KBB belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya," kata Rifqi.

Diharapkan Ripqi, kesalahan dalam melakukan pencoblosan yang mengakibatkan banyaknya kertas suara tidak sah tidak terulang kembali.

"Kami fokuskan membenahi selain meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga fokus agar suara sah bisa tinggi di KBB. Target kami tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan," pungkas Rifqi.

Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah suara tidak sah pada pemilu terus meningkat dalam setiap perhelatan.

Pada Pemilu 1999, jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam pada 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya