Berita

surat suara Pemilu/Net

Politik

KPU KBB Targetkan Suara Tidak Sah di Pemilu 2024 Maksimal 5 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan evaluasi terkait surat suara tidak sah yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu agar tidak terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024. KPU KBB menargetkan suara tidak sah dapat ditekan maksimal 5 persen.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pada Pemilu 2019, surat suara tidak sah dalam kontestasi Pemilu Legislatif mencapai 11 persen.

"Jumlah suara tidak sah di KBB memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Rifqi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/11).


Rifqi menjelaskan, dari banyaknya surat suara tidak sah, faktor utamanya karena masyarakat belum paham tata cara pencoblosan dengan banyaknya surat suara. Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

"Mungkin banyak masyarakat yang kebingungan karena banyaknya surat suara dan banyak yang tidak memahami tata cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka mengalami kesulitan," kata Rifqi.

Dengan tingginya surat suara tidak sah di KBB, dia mengungkapkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pembenahan. Sehingga, pengalaman di Pemilu 2019 bisa ditekan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sama seperti Pemilu 2019, jumlah surat suara ada lima. Kami berharap masyarakat KBB belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya," kata Rifqi.

Diharapkan Ripqi, kesalahan dalam melakukan pencoblosan yang mengakibatkan banyaknya kertas suara tidak sah tidak terulang kembali.

"Kami fokuskan membenahi selain meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga fokus agar suara sah bisa tinggi di KBB. Target kami tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan," pungkas Rifqi.

Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah suara tidak sah pada pemilu terus meningkat dalam setiap perhelatan.

Pada Pemilu 1999, jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam pada 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya