Berita

surat suara Pemilu/Net

Politik

KPU KBB Targetkan Suara Tidak Sah di Pemilu 2024 Maksimal 5 Persen

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan evaluasi terkait surat suara tidak sah yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu agar tidak terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024. KPU KBB menargetkan suara tidak sah dapat ditekan maksimal 5 persen.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pada Pemilu 2019, surat suara tidak sah dalam kontestasi Pemilu Legislatif mencapai 11 persen.

"Jumlah suara tidak sah di KBB memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Rifqi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/11).


Rifqi menjelaskan, dari banyaknya surat suara tidak sah, faktor utamanya karena masyarakat belum paham tata cara pencoblosan dengan banyaknya surat suara. Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

"Mungkin banyak masyarakat yang kebingungan karena banyaknya surat suara dan banyak yang tidak memahami tata cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka mengalami kesulitan," kata Rifqi.

Dengan tingginya surat suara tidak sah di KBB, dia mengungkapkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pembenahan. Sehingga, pengalaman di Pemilu 2019 bisa ditekan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sama seperti Pemilu 2019, jumlah surat suara ada lima. Kami berharap masyarakat KBB belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya," kata Rifqi.

Diharapkan Ripqi, kesalahan dalam melakukan pencoblosan yang mengakibatkan banyaknya kertas suara tidak sah tidak terulang kembali.

"Kami fokuskan membenahi selain meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga fokus agar suara sah bisa tinggi di KBB. Target kami tahun ini minimal bisa ditekan jadi 5 persen. Kita gencarkan simulasi pencoblosan," pungkas Rifqi.

Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah suara tidak sah pada pemilu terus meningkat dalam setiap perhelatan.

Pada Pemilu 1999, jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam pada 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya