Berita

Unit tiga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah di Abu Dhabi mulai beroperasi komersial pada bulan Februari/Net

Tekno

Kantongi Izin, PLTN Barakah UEA Segera Beroperasi

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangkit listrik tenaga nuklir Barakah di Uni Emirat Arab dipastikan segera beroperasi setelah pemerintah mengeluarkan izin pengoperasian unit terakhir pada Jumat (17/11) waktu setempat.

Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir (FANR) mengumumkan bahwa izin pengoperasian Unit 4 telah diberikan kepada Nawah Energy Company, anak perusahaan Emirates Nuclear Energy Corporation yang bertanggung jawab menjalankan pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Hari ini menandai momen bersejarah bagi UEA, di mana UEA mewujudkan visinya yang dimulai 15 tahun lalu dalam mengembangkan program energi nuklir damai yang pertama di kawasan,” kata Hamad Al Kaabi, perwakilan tetap UEA untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan wakil ketua dewan manajemen FANR, seperti dikutip dari The National, Sabtu (18/11).


“Keberhasilan Program Energi Nuklir UEA dan kemampuan untuk mewujudkannya dalam rentang waktu yang sangat singkat, dengan mematuhi standar keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi nuklir internasional terbaik, menjadikan negara ini teladan bagi banyak negara yang memulai mengembangkan program energi nuklir," ujarnya.

Christer Viktorsson, direktur jenderal FANR, mengatakan pihaknya telah mensertifikasi 215 operator reaktor, 78 di antaranya adalah warga Uni Emirat Arab.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa peninjauan permohonan izin pengoperasian Unit 4 dilakukan oleh tim yang terdiri dari hampir 90 persen ahli nuklir Uni Emirat Arab,” kata Viktorsson.

“Hal ini menunjukkan keberhasilan strategi FANR dalam membangun kemampuan dan keterampilan masyarakat Emirat untuk mengatur sektor nuklir dan memastikan keberlanjutannya," ujarnya.

Nawah memiliki izin untuk mengoperasikan Unit 4 selama 60 tahun.

Mereka mengajukan permohonan setebal 14.000 halaman pada tahun 2017 untuk mengoperasikan Unit 3 dan 4. FANR mengatakan izin tersebut disetujui setelah penilaian menyeluruh yang melibatkan lebih dari 170 inspeksi di area tersebut.

FANR melakukan penilaian untuk Unit 4 setelah izin pengoperasian Unit 3 diterbitkan pada Juni 2022. Ketika beroperasi penuh, seluruh pembangkit listrik akan menghasilkan listrik yang cukup untuk memenuhi 25 persen kebutuhan energi negara.

FANR menerbitkan izin operasional pertama untuk Unit 1 pada Februari 2020 dan satu lagi untuk Unit 2 pada Maret 2021.

Operasi komersial di Unit 1 dimulai pada bulan April 2021, dan pada tahun pertamanya, unit ini mencegah pelepasan lebih dari lima juta ton emisi karbon dengan menggantikan tenaga yang sebelumnya dihasilkan oleh bahan bakar fosil.

Pada tahun 2025, pembangkit listrik Barakah diharapkan dapat menghasilkan 85 persen listrik ramah lingkungan di Abu Dhabi dan akan menjadi kontributor terbesar dalam mengurangi emisi karbon sektor ketenagalistrikan nasional.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya