Berita

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Hendro Dewanto/Net

Hukum

Vonis Terdakwa Irwan Hermawan Diperberat, Jaksa Ajukan Banding

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 05:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis terdakwa Irwan Hermawan yang divonis pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"(Atas vonis terdakwa Irwan Hermawan) kami banding," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Hendro Dewanto yang dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).


Hendro menegaskan bahwa banding yang diajukan untuk mempertahankan tuntutan jaksa penuntut umum serta permohonan agar majelis hakim menetapkan Irwan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

"Secara umum memori banding itu adalah untuk mempertahankan tuntutan," demikian Hendro.

Irwan divonis 12 tahun penjara atau lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 6 tahun penjara. Selain itu, permohonan jaksa untuk menetapkan Irwan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator juga ditolak majelis hakim.

Kuasa hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso mengatakan, pihaknya telah menemui Irwan di rumah tahanan. Dari pembicaraan akhirnya Irwan memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.

”Untuk proses administrasi pengajuan banding, kami masukkan hari ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakarta Pusat,” kata Handika kepada wartawan, Rabu (15/11).




Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:48

LAMI Minta KPK Usut Proyek Pompanisasi Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:13

Doa Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:12

RI dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Upaya Israel Klaim Tanah Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:10

Rano Kano Pastikan Perayaan Imlek Aman, Nyaman, dan Lancar

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:04

Harga Daging di Banda Aceh Tembus Rp200 Ribu per Kg

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:40

5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:09

Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro Pemberantasan Korupsi?

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:08

Apa Itu Padusan? Tradisi Mandi Besar Jelang Puasa 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00

Selengkapnya