Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Tudingan Polri Tidak Netral Dinilai sebagai Upaya Dongkrak Popularitas Calon Tertentu

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik Citra Institute Efriza berbicara soal anggapan ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024 hanya bagian dari upaya mendongkrak popularitas dari calon tertentu.

Dia menjelaskan, bahwa Polri sudah punya aturan mengenai larangan untuk terlibat dalam politik praktis yang sudah diatur dalam undang-undang.

Bahkan, sambung dia, Kapolri sudah menerbitkan surat telegram bahwa netralitas Polri mesti dijadikan pedoman untuk seluruh anggota.


"Ketidakikutsertaan Polri dalam kegiatan politik praktis sudah diatur dalam UU No 2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Efriza dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/11).

"Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri, terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," sambungnya.

Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya