Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Tudingan Polri Tidak Netral Dinilai sebagai Upaya Dongkrak Popularitas Calon Tertentu

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik Citra Institute Efriza berbicara soal anggapan ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024 hanya bagian dari upaya mendongkrak popularitas dari calon tertentu.

Dia menjelaskan, bahwa Polri sudah punya aturan mengenai larangan untuk terlibat dalam politik praktis yang sudah diatur dalam undang-undang.

Bahkan, sambung dia, Kapolri sudah menerbitkan surat telegram bahwa netralitas Polri mesti dijadikan pedoman untuk seluruh anggota.


"Ketidakikutsertaan Polri dalam kegiatan politik praktis sudah diatur dalam UU No 2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Efriza dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/11).

"Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri, terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," sambungnya.

Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya