Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tingkatkan Layanan melalui Digitalisasi, Subholding Pelindo Luncurkan Aplikasi E Nota, AMS dan PMIS

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo dalam klaster logistik dan pengembangan hinterland terus memperkuat kinerja melalui akselerasi digitalisasi dalam proses bisnisnya.

SPSL secara resmi meluncurkan aplikasi E-Nota, aplikasi Audit Management System (AMS), serta sistem reminder perjanjian, pada portal Project Management Information System (PMIS), untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.

Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL, Kiki M. Hikmat mengatakan, di era digitalisasi langkah tersebut adalah langkah penting perusahaan dalam memenuhi kebutuhan supply chain yang semakin mengandalkan teknologi.


“Transformasi digital ini diharapkan mengubah paradigma untuk lebih adaptif dan inovatif, yang pada gilirannya menjaga keberlangsungan bisnis dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” ujar Kiki dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Aplikasi E-Nota dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi elektronik penerbitan nota layanan jasa logistik dan pengembangan hinterland. Melalui aplikasi ini, pengguna jasa tidak lagi perlu menunggu proses manual dari SPSL Group dalam mengeluarkan nota tagihan.

Selain itu, SPSL telah melakukan perbaikan pada sistem manajemen audit berbasis digital, memperkuat efisiensi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dengan penerapan Audit Management System.

Langkah tersebut kata dia sejalan dengan Standard Institute of Internal Auditors (IIA), yang mendorong penggunaan teknologi informasi dalam praktik audit internal. Sebelumnya, audit internal dilakukan manual.

"Dengan AMS, proses audit akan lebih efektif dan efisien, di mana auditor dan auditee lebih mudah melakukan tindak lanjut, serta memungkinkan Satuan Pengawasan Intern memonitor pelaksanaan audit dengan lebih efektif,” terang Kiki.

Mengenai sistem reminder perjanjian pada portal PMIS Kiki menjelaskan, dashboard ini memberikan informasi mengenai perjanjian yang sedang berlangsung dan kapan perjanjian tersebut berakhir.

"Sistem reminder ini dibuat untuk memitigasi risiko dan mencegah timbulnya masalah hukum, menjaga tertib administrasi, dan menjamin keberlangsungan monitoring dokumen-dokumen perjanjian," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya