Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya/Ist

Politik

Biaya Haji Membengkak, Fraksi PKS Minta Komponen yang Tidak Relevan Dipangkas

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PKS di DPR keberatan dengan usulan Kemenag menaikkan biaya Haji tahun 1445 H/2024 M menjadi Rp105 juta dari tahun sebelumnya Rp90 juta per jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengatakan biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif. Salah satunya, memangkas durasi haji yang terlalu panjang.

“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (17/11).


Wisnu mengurai beberapa hal yang bisa ditekan pemerintah agar biaya haji tidak mengalami kenaikan tinggi.

Pertama, mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.

“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas," jelasnya.

Kedua, terkait pola permakanan atau konsumsi, Wisnu meminta agar opsi untuk mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah perlu dipertimbangkan serius. Pemberian uang tunai itu terkait kompensasi biaya makan bagi jemaah.

“Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di tanah air,” bebernya.

Wisnu menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di sana, pihaknya meminta agar dilakukan 'open tender' katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Panja BPIH.

Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari. Wisnu menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.

“Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jemaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut,” demikian Wisnu Wijaya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya