Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/RMOL

Politik

Pelayanan Haji Masih Amburadul, Kemenag Jangan Dulu Bicara Kenaikan Biaya

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.

Terkait itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.

"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (16/11).


Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.

"Para jamaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," tutur dia.

Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warganya.

"Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara wajib hadir," jelasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas karena banyak permasalahan dan kesulitan yang dialami jemaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jamaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang terlambat dibawa bus-bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak yang terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang diwarnai penundaan.

Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia yang diubah secara sepihak tanpa persetujuan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya