Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/RMOL

Politik

Pelayanan Haji Masih Amburadul, Kemenag Jangan Dulu Bicara Kenaikan Biaya

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.

Terkait itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.

"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (16/11).


Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.

"Para jamaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," tutur dia.

Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warganya.

"Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara wajib hadir," jelasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas karena banyak permasalahan dan kesulitan yang dialami jemaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jamaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang terlambat dibawa bus-bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak yang terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang diwarnai penundaan.

Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia yang diubah secara sepihak tanpa persetujuan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya