Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah, dialog dengan penggerak PKK dan Posyandu/Ist

Nusantara

Paudah: Penanganan Stunting Jangan Hanya Jargon

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paudah, mengingatkan aparatur desa agar bersungguh-sungguh menangani stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak.

Jika tidak ditangani dengan baik, persoalan stunting akan menghambat rencana mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Tolong ya, stunting jangan dijadikan jargon," kata Paudah, saat bertemu peserta pelatihan aparatur desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11), menyebutkan, untuk penanganan stunting, Paudah meminta pemerintah desa mengalokasikan anggaran cukup untuk kegiatan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu.

Sebagaimana diketahui, saat dialog dengan peserta dari PKK dan Posyandu, mereka mengaku hanya mendapat anggaran Rp10 juta-Rp15 juta per tahun. Dana itu digunakan untuk membayar honor dan membiayai kegiatan. "Kecil sekali, mana cukup?" tandasnya.

Menurut Paudah, sesuai data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2018, Indonesia memiliki angka stunting sangat mengkhawatirkan, mencapai 9 juta.

"Angka itu besar sekali, dan membebani pembangunan negara. Cita-cita jadi negara maju pada 2045 bisa susah dicapai, karena kita harus mengalihan anggaran pembangunan untuk mengurus mereka," katanya.

Pada kesempatan itu Paudah memaparkan langkah-langkah yang bisa dilakukan kader PKK dan Posyandu yang ada di desa-desa, salah satunya mencari remaja putri untuk diberi tablet penambah darah.

"Tidak sehatnya perempuan hamil, karena kurangnya darah. Produksi otak tidak bagus kalau kurang tablet tambah darah," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya