Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah, dialog dengan penggerak PKK dan Posyandu/Ist

Nusantara

Paudah: Penanganan Stunting Jangan Hanya Jargon

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paudah, mengingatkan aparatur desa agar bersungguh-sungguh menangani stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak.

Jika tidak ditangani dengan baik, persoalan stunting akan menghambat rencana mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Tolong ya, stunting jangan dijadikan jargon," kata Paudah, saat bertemu peserta pelatihan aparatur desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11), menyebutkan, untuk penanganan stunting, Paudah meminta pemerintah desa mengalokasikan anggaran cukup untuk kegiatan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu.

Sebagaimana diketahui, saat dialog dengan peserta dari PKK dan Posyandu, mereka mengaku hanya mendapat anggaran Rp10 juta-Rp15 juta per tahun. Dana itu digunakan untuk membayar honor dan membiayai kegiatan. "Kecil sekali, mana cukup?" tandasnya.

Menurut Paudah, sesuai data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2018, Indonesia memiliki angka stunting sangat mengkhawatirkan, mencapai 9 juta.

"Angka itu besar sekali, dan membebani pembangunan negara. Cita-cita jadi negara maju pada 2045 bisa susah dicapai, karena kita harus mengalihan anggaran pembangunan untuk mengurus mereka," katanya.

Pada kesempatan itu Paudah memaparkan langkah-langkah yang bisa dilakukan kader PKK dan Posyandu yang ada di desa-desa, salah satunya mencari remaja putri untuk diberi tablet penambah darah.

"Tidak sehatnya perempuan hamil, karena kurangnya darah. Produksi otak tidak bagus kalau kurang tablet tambah darah," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya