Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: KPK Wajib Prioritaskan Kasus "Oknum" Pengaman Korupsi DJKA

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut mengusut tuntas soal keberadaan pihak mengatasnamakan pegawai KPK yang menjamin pengamanan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"KPK harus segera menindak tegas oknum dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini," kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, Rabu (15/11).

LSAK menduga, oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Indikasi ini muncul karena proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat.


Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka, kata dia, kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

Untuk membuat kasus ini makin terang, KPK pun diminta segera menetapkan dan menahan seorang pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo sebagai tersangka. Apalagi, nama Suryo sudah muncul dalam surat dakwaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah,  Bernard Hasibuan dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kuat dugaan, ia (Suryo) merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini," sambungnya.

"Harus segera ditindak cepat oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya, harus dibersihkan demi mengembalikan citra marwah KPK," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya