Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: KPK Wajib Prioritaskan Kasus "Oknum" Pengaman Korupsi DJKA

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut mengusut tuntas soal keberadaan pihak mengatasnamakan pegawai KPK yang menjamin pengamanan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"KPK harus segera menindak tegas oknum dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini," kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, Rabu (15/11).

LSAK menduga, oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Indikasi ini muncul karena proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat.

Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka, kata dia, kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

Untuk membuat kasus ini makin terang, KPK pun diminta segera menetapkan dan menahan seorang pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo sebagai tersangka. Apalagi, nama Suryo sudah muncul dalam surat dakwaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah,  Bernard Hasibuan dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kuat dugaan, ia (Suryo) merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini," sambungnya.

"Harus segera ditindak cepat oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya, harus dibersihkan demi mengembalikan citra marwah KPK," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya