Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98 Minta KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan SYL di Polri

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditolak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mengambil alih penyidikan dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan SYL.

"Putusan ini menandakan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan tersangka sudah sah dan sesuai dengan fakta," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/11).


Selanjutnya kata Hasanuddin, pihaknya berharap KPK dapat mengungkap seluruh temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

"Jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang. Semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan. Termasuk, apa yang berkembang di luar pemeriksaan KPK, misalnya Dumas di Polda Metro Jaya," terang Hasanuddin.

Oleh karena itu, Siaga 98 mendukung langkah KPK mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi supervisi.

Menurut Hasanuddin, pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya diyakini masuk dalam rangkaian peristiwa korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK. Untuk itu, KPK berkewajiban untuk mengambil alih perkara tersebut dalam satu rangkaian peristiwa.

"Sehingga tidak terjadi satu peristiwa dengan orang yang sama ditangani oleh 2 penyidik dari lembaga hukum yang berbeda. KPK tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara di Polda Metro Jaya," pungkas Hasanuddin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya