Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Hukum

Siaga 98 Minta KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan SYL di Polri

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditolak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mengambil alih penyidikan dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan SYL.

"Putusan ini menandakan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan tersangka sudah sah dan sesuai dengan fakta," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/11).

Selanjutnya kata Hasanuddin, pihaknya berharap KPK dapat mengungkap seluruh temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

"Jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang. Semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan. Termasuk, apa yang berkembang di luar pemeriksaan KPK, misalnya Dumas di Polda Metro Jaya," terang Hasanuddin.

Oleh karena itu, Siaga 98 mendukung langkah KPK mengundang penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi supervisi.

Menurut Hasanuddin, pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya diyakini masuk dalam rangkaian peristiwa korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK. Untuk itu, KPK berkewajiban untuk mengambil alih perkara tersebut dalam satu rangkaian peristiwa.

"Sehingga tidak terjadi satu peristiwa dengan orang yang sama ditangani oleh 2 penyidik dari lembaga hukum yang berbeda. KPK tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara di Polda Metro Jaya," pungkas Hasanuddin.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya